NEWS
Kajati Ade Ikuti Rapat Virtual Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
DENPASAR(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Pembinaan dan Asisten Perdata & TUN Kejati Bali, Koordinator serta Para Kasi bidang Perdata dan TUN Kejati Bali mengikuti secara virtual Rapat Pembahasan Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kejaksaan RI.
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Tujuan pelaksanaan P2DN antara lain adalah memberdayakan industry dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Atas dorongan dan tujuan tersebut pemerintah institusi Kejaksaan menindak lanjuti dengan membuat TIM P3DN untuk mendorong pengunaan produk dalam negeri.(gus)
You must be logged in to post a comment Login