Connect with us

    DAERAH

    Kajati Ade Melantik Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali

    Published

    on

    DENPASAR(jarrakpos.com) – Jumat, 11 Maret 2022 bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, telah melantik pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali. Adapun pejabat yang dilantik yaitu Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Maha Agung S.H., M.H sebagai Asisten Bidang Pidana Umum, Denny Achmad, S.H., M.H sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali, Rizal Syah Nyaman, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Salomina Meyke Saliama S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Imran Yusuf, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Yudhi Kurniawan, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangli dan Ulil Azmi, S.H., M.H sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

    Dalam amanatnya, Kajati Bali menyampaikan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik dan mengharapkan agar tetap menciptakan kondisi selaras dan serasi antara program kejaksaan dengan revitalisasi dan reformasi birokrasi sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah saat ini yang menyasar pada 6 (enam) area perubahan meliputi : manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah awal dapat dimulai dengan melakukan observasi, mengidentifikasi, meneliti, mengkaji dan menelaah agar dapat mengenali dan memahami dengan lebih jelas berbagai persoalan aktual yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, tugas dan hasil yang hendak dicapai. Selain itu pula kiranya diperlukan juga sikap pro aktif open mind, open heart dan open will yaitu dengan cara mengamati, mendengar dan menyerap secara langsung berbagai informasi maupun aspirasi yang ada di setiap satuan kerja. Sehingga dapat melahirkan kebijakan yang diperlukan, kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply