Connect with us

    HUKUM

    Kajati Ade Resmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Badung

    Published

    on

    BADUNG(jarrakpos.com) – kamis 23 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Badung telah meresmikan Rumah Restorative Justice yang bertempat di Cagar Budaya Taman Ayun Kab. Badung. Kegiatan ini diresmikan oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Bali Ade Sutiawarman, S.H.,M.H. didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H., M.H. dan dihadiri oleh I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. Selaku Bupati Kab. Badung, Ketua

    DPRD dan para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Badung, Kajari Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tokoh Masyarakat Anak Agung Gede Agung S.H serta para Camat Se-Kab. Badung dan Perbekel Se-Kab. Badung.

    Sebagaimana diketahui, Rumah Restorative Justice merupakan wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati oleh korban, pelaku, dan didukung oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

    Selain dapat mengurangi hunian lapas karena yang berperkara menempuh jalur dialog, keberadaan lembaga sebagai ruang untuk mengembalikan ke keadaan semula sebelum terjadinya suatu perbuatan tindak pidana ini dapat mencegah stigma negatif di tengah masyarakat.

    Advertisement

    Melalui pembentukan sekaligus pembangunan Rumah Restorative Justice ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah dan lembaga yang berwenang. Hal ini juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk senantiasa hadir di tengahtengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya masyarakat

    di Kabupaten Badung dalam hal mendapatkan keadilan sebagai wujud persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (1) yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]