Connect with us

    HUKUM

    Kajati DKI Berharap Pembahasan Buku KUHP Diperbanyak, Ini Manfaatnya

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Kajati DKI Jakarta Usul Pakar Hukum Perbanyak Bikin Buku Bahas KUHP Baru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani Sarankan Prof. Topo Santoso membuat buku yang lebih banyak bahas KUHP baru. Hal tersebut Reda katakan saat acara Launching buku Asas-asas Hukum Pidana yang ditulis guru besar itu di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis 2 Maret 2023.

    “Jika kita membaca KUHP yang baru ini lebih humanis karena adanya Restorative Justice, sekedar saran Prof. Topo nanti kemudian membuat buku yang lebih banyak lagi membahas KUHP baru,” kata Reda Martovani, Kamis (2/3/2023).

    Kehadiran Reda dalam launching buku tersebut sebagai narasumber yang mengulas buku Asas-asas Hukum Pidana dengan mengatakan bagi kami (jaksa) buku ini modal dasar untuk membuat dakwaan dan dengan buku ini dapat merinci surat dakwaan jaksa penuntut umum dengan menjadikan buku ini sebagai rujukan.

    “Buku ini terdapat uraian dan sub uraian yang diurai dengan tuntas disertai dengan pendapat ahli dan KUHP baru,” ucapnya.
    Selain itu, mantan Kajati Banten ini mengatakan buku ini juga memanjakan pembacanya, karena mudah dibaca dan detail.

    Advertisement

    Ketua dewan guru besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyambut baik atas peluncuran buku asas-asas hukum pidana yang dilakukan secara Hybrid (Luring & Daring).

    Peluncuran buku yang dipandu oleh Moderator Dr. Febby Mutiara N, S.H., M.H. selalu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan buku ini penting dalam mendalami hukum pidana karena pikiran dasar yang terdapat dalam hukum konkret atau diluar peraturan hukum konkret di Indonesia.

    “Buku ini memuat beberapa materi KUHP baru, mudah-mudahan karya ini dapat bisa digunakan oleh para praktisi hukum dan para aparat penegak hukum,”tutupnya.

    Untuk diketahui, kegiatan launching buku Asas-asas Hukum Pidana dihadiri oleh Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ditjen PP kemenkumham Prof. Asep, Plt. Ditjen HAM Kemenkumham Dahana serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma. (Jum)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply