Connect with us

    Sumatera Utara

    Kakan Satpol : Besok Jalan Thamrin Akan Ditertibkan Dari Pedagang Liar

    Published

    on

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Besok (16 April 2024) Jalan Thamrin sekitarnya akan ditertibkan dari pedagang liar yang dipandang mengurangi keindahan tata kota, menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

     

    Penertiban ini seiring dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Padangsidimpuan dengan nomor : 331.1/073/2024 dan ditandatangani oleh Kakan Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH.

     

    Advertisement

    Surat tersebut berisikan untuk terciptanya Keindahan dan Ketertiban Masyarakat dan Mengurangi Kemacetan Arus Lalu Lintas setalah Hari Raya Iedul Fitri 1445 H di kota Padangsidimpuan apalagi di seputaran Jl. Thamrin dan jalan protokol Padangsidimpuan, maka disampaikan agar :

     

    A. Agar tidak melaksanakan aktivitas berjualan di badan jalan, daerah milik jalan atau daerah manfaat jalan.

    B. Tidak menempatkan dan meninggalkan barang dagangan ataupun meja-meja, kursi, papan merk dan lain-lain di Badan Jalan, Daerah Milik Jalan dan Daerah Manfaat Jalan.

    Advertisement

     

    C. Tidak melaksanakan aktivitas berjualan dengan menggunakan kendaraan roda 4 (pick up) ataupun roda 3 (becak) di Badan Jalan, Daerah Milik Jalan dan Daerah Manfaat Jalan.

    D. Agar membongkar lapak-lapak meja dan lain-lain yang berada di badan jalan paling 15 April 2024.

     

    Advertisement

    Surat tersebut juga memberikan sangsi berupa penertiban jika para pedagang liar yang berjualan di badan jalan tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut di atas.

     

    Kakan Satpol PP, Zulkifli Lubis saat dihubungi wartawan kapan penertiban tersebut dilaksanakan mengingat batas waktu yang diberikan kepada pedagang liar untuk tidak berjualan lagi di sepanjang Jl. Thamrin sekitarnya jatuh tempo pada hari ini (15 April 2024). Kakan Satpol mengatakan akan melakukan penertiban tersebut pada esok hari yakni tanggal 16 April 2024.

     

    Advertisement

    Kakan Satpol juga meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kesiapan pihak terkait yang disebut sebagai pemilik Perda (peraturan daerah) seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan kota Padangsidimpuan untuk melakukan penegakan Perda pada esok hari.
    Menyahuti hal tersebut , wartawan mencoba menghubungi Kadis Perdagangan dan Kabid Perdagangan, namun sejauh ini tidak memberikan tanggapan yang ditengarai cuex beibe seolah tidak perduli mau jadi apa kota Padangsidimpuan ini.

     

    Demikian dengan Kadis Perhubungan, Alfian Pane juga tidak berhasil dihubungi wartawan diduga telah memblokir nomor kontak wartawan.
    Tidak tahu pasti siapa yang tidak perduli dengan kesemrawutan wajah kota Padangsidimpuan ini, apakah Pj. Walikota nya , Kadis Perdagangan ataupun Kadis Perhubungan , yang pasti pemerintah telah mencoreng muka warga kota Padangsidimpuan atas caci makian para perantau yang pulang kampung saat lebaran ini.

     

    Advertisement

    “Jorok kali sekarang kota ini ya, tidak seperti dulu saat saya belum merantau ke Jakarta”, jelas Ramlan Tanjung sepulang melaksanakan sholat idul Fitri.
    Menurutnya itu karena pemimpin kota Padangsidimpuan bukan kelahiran disini jadi dia tidak punya beban mau diomongi apa saja.

     

    Coba kalau pemimpinnya lahir di kota Padangsidimpuan ini, wah dia tidak bakalan siap diomelin sama orang sidimpuan ini apalagi ada teman atau sanak saudara yang pulang kampung menyaksikan kejorokan kota Padangsidimpuan ini, pasti pemimpinnya akan dicemoohkan dan bisa-bisa dibilang begini, ” walikota ape loe, buat malu aja. Kota sekecil ini tak bisa loe tertibkan”, terang Ramlan yang buru-buru pulang ke Jakarta meninggalkan kota Padangsidimpuan yang katanya nggak betah lagi disini karena sudah semrawut, semua jalan dijadikan tempat jualan. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]