DAERAH
Kakanwil Kemenkum Jabar Lantik 8 Notaris Pengganti, Tegaskan Integritas dan Kepastian Hukum
JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Sebanyak delapan notaris pengganti resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam upaya memperkuat pelayanan hukum di wilayah tersebut.
Acara pelantikan yang berlangsung di Bandung ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia, serta disaksikan oleh Kabid Yan KI, Ery Kurniawan, dan Kabid Yan AHU, Ave Maria.
Notaris pengganti yang dilantik memiliki peran strategis dalam menggantikan notaris utama selama periode cuti yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat umum.
“Saudara/i yang dilantik hari ini mengemban peran penting sebagai pengemban amanat keperdataan bagi masyarakat. Saya berharap Saudara/i dapat menjunjung tinggi kejujuran serta kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris,” ujar Asep Sutandar, Jum’at, 24 Januari 2024.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara notaris pengganti dan Kantor Wilayah Kemenkum tidak hanya sebatas pelantikan, tetapi juga mencakup tanggung jawab yang berkelanjutan, termasuk saat menghadapi laporan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola hukum di Jawa Barat, sekaligus menjamin keberlangsungan layanan hukum meski notaris utama sedang berhalangan.***
You must be logged in to post a comment Login