DAERAH
Kakanwil Kemenkumham Bali Siap Sukseskan Festival Karya Cipta Anak Negeri Berkat Dukungan Gubernur Bali
DENPASAR, Jarrakpos.com — Kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri akan digelar 29 Oktober hingga 30 Oktober 2022. Direncanakan, kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri akan melibatkan pencipta atau pelaku seni, siswa SMA dan Perguruan Tinggi, pelaku usaha serta masyarakat umum, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan karya cipta.
Mengingat, tahun 2022 ini telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta. Oleh karenanya, Puncak Kegiatan Festival Anak Karya Cipta Anak Negeri sekaligus menutup tahun 2022 ini sebagai Tahun Hak Cipta oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
“Kami memohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam Pelaksanaan Kegiatan Festival Karya Anak Cipta Anak Negeri yang rencananya akan dilaksanakan di Art Center,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto saat beraudensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis, 20 Oktober 2022.
Kepada Pemerintah Provinsi Bali, Kakanwil Anggiat Napitupulu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungannya pada pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dua minggu yang lalu. “Atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, Pelaksanaan Kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum dapat berjalan dengan baik,” terang Kakanwil Anggiat Napitupulu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung Pelaksanaan Festival Karya Cipta Anak Negeri. “Melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual sekaligus menjadi wadah bagi para pelaku seni untuk menampilkan karyanya melalui penampilan musik, tarian dan beragam kesenian lainnya,” jelas Gubernur Koster.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Wayan Redana, serta Pejabat Fungsional pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. *(megga)
You must be logged in to post a comment Login