NEWS
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Beri Motivasi Untuk Petugas dan Pesan Menyentuh Kepada WBP saat Sidak Di Lapas Manokwari
MANOKWARI. JARRAKPOS.COM -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Papua Barat, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Syaatiel Biantong melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Manokwari pada Minggu 27 November 2022.
Hal itu merupakan upaya dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Kakanwil Nomor : W.31. PK.02. 10.02 – 367 tanggal 20 Oktober 2022 perihal Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam surat edaran kakanwil terdapat 10 point yg menjadi prioritas utk dilaksanakan oleh para Ka UPT Pemasyarakatan beserta jajaran dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh petugas pemasyarakatan diantaranya pungutan liar, pelarian, pengeluaran WBP secara ilegal, penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil menyambangi para WBP yang sedang bermain tenis meja.
Iapun memberikan motivasi kepada seluruh WBP agar tetap semangat dalam menjalani proses pembinaan pemasyarakatan.
Seusai memberikan motivasi kepada WBP, Kakanwil juga menyempatkan meninjau beberapa kamar hunian.
“Tetap semangat, jaga kesehatan dan jaga kebersihan lingkungan blok serta kamar hunian, juga jaga keamanan dan Ketertiban.
Serta perbanyak ibadah kepada Tuhan dan manfaatkan moment ini untuk banyak-banyak introspeksi diri sehingga menjadi pribadi yang lebih baik, “kata Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman saat memberikan pesan bagi para WBP.
Lebih jauh, Kakanwil juga mengajak para pegawai yang bertugas untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah, peningkatan kedisiplinan serta harus betul-betul menguasai tupoksi, bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada serta memberikan pelayanan berbasis hak asasi manusia.
“saya tekankan, petugas pemasyarakatan harus melek aturan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis Hak Asasi Manusia,”ujarnya.
” Bangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yang kuat dalam menyelesaikan tugas organisasi, sehingga tidak mudah menyimpang dan menyalahgunakan wewenang, “tandasnya.
Editor : Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login