Banten
Kakanwil Kumham Banten Minta Jajaran Lakukan Tiga Hal, Ada Apa
SERANG Jarrakpos.com – Langkah cepat jajaran Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dalam menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal serta Plt. Dirjen Imigrasi terkait percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian disambut baik Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.
Adapun, percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dimaksud, papar Tejo Harwanto, antara lain keharusan dalam melaksanakan Monitoring kegiatan Epo Crew dan Crew Change terhadap orang asing di atas alat angkut agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang melanggar integritas.
“Penanganan harus sesuai dengan Surat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor IMI.2.UM.01.01-5.9272 tanggal 08 Desember 2020 tentang Peningkatan Pengawasan Keimigrasian terhadap Petukaran/Pergantian Awak Kapal Warga Negara Asing.”ucap Tejo Harwanto kepada Jarrakpos.com Minggu (10/4)
Tidak kalah penting, Tejo Harwanto meminta jajaran Keimigrasian untuk senantiasa melakukan Monitoring pelaksanaan pengawasan keimigrasian untuk mencegah Pengawasan Keimigrasian yang tidak profesional.
“Pada masa sekarang ini kita sangat memerlukan adanya Orang Asing yang datang ke Indonesia dalam rangka Investasi maupun Wisata, sehingga apabila akan melakukan pengawasan Orang Asing lakukanlah Pengawasan secara Profesional, Humanis, dan Persuasif. Hindari adanya kesan arogansi Petugas terhadap Pengawasan Keimigrasian yang dapat mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan wewenang”, tegas Tejo.
Terakhir, untuk selanjutnya, Tejo Harwanto meminta kepada Kepala Divisi Keimigrasian untuk membuat monitoring dan evaluasi setiap minggu kepada jajaran Satker Imigrasi di seluruh Banten. Kata Tejo, pihaknya juga mengadakan pembinaan untuk seluruh jajaran dengan persuasif. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login