Connect with us

DAERAH

Kalapas Kelas 1 Tanggerang Asep Sutandar Bertekad Melakukan Pembenahan Di Lapas.

Published

on

TANGGERANG, Jarrakpos.com-Kasus dugaan pungutan liar di Lapas Tanggerang diungkap oleh seorang narapidana bernama Rian Santoso dalam sidang perkara terbakarnya penjara itu yang digelar kemarin. Selasa (8/2)

Berdasar kesaksian itu, setelah Rian dipanggil oleh pengelola Lapas Tangerang Rian membenarkan bahwa apa yang disampaikan dalam sidang itu sesuai Berita Acara Pemeriksaan kepolisian.Namun saat ditanyakan apakah Rian mengalami sendiri jual beli kamar penjara dan membayar kepada petugas Rian mengaku tak pernah membayar sejak berada di Lapas Tangerang dan hanya berasal dari informasi temanya.

Hal ini diungkapkan oleh Kalapas Tanggerang Asep Sutandar. . “Semalam sudah kami panggil dan kami klarifikasi pernyataannya itu. Apakah betul demikian disampaikan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1  Tangerang Asep Sutandar dilansir dari Tempo, Rabu, 9 Februari 2022.

“Dia (Rian) menyampaikan yang membayar itu hanya kata temannya,” lanjut Asep.

Advertisement

Asep Sutandar merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas 1  Tanggerang yang menjabat menggantikan Kalapas sebelumnya, beberapa bulan setelah terjadi musibah kebakaran yang menewaskan puluhan Narapidana.

Asep juga mengatakan sejak kebakaran Lapas Tanggerang di Blok C2 itu terjadi pada September 2021 lalu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang selamat telah dipindahkan dari blok maut itu. Mereka disebar ke Blok A, B, dan F. “Rian itu sejak peristiwa kebakaran menghuni Blok F,” kata Asep.

Berkaitan dengan adanya uang kebersihan Rp 5.000 yang diterangkan oleh Rian, Asep secara tegas itu bukan merupakan kebijakan Lapas Kelas 1 Tangerang. Semenjak menjabat pihaknya banyak melakukan  berbagai pembenahan dilakukan. Selain pembenahan di setiap blok hunian, Asep dan tim juga melakukan penertiban tamping. Dan untuk penguatan mental dan rohani bagi penghuni beragama Islam dengan Jumat Ibadah Menjemput Rahmat atau disingkat Jimat. Dan ibadah di gereja bagi napi kristiani dan agama lain di tempat ibadah yang disediakan.(Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]