Connect with us

    DKI Jakarta

    Kang Tebe Sukendar Tegaskan,Apa Yang Disampaikan Alvin Lim, Orang Gila oleh Menkumham Ada benar Nya Dan Harus Diakui

    Published

    on

    JAKARTA, Jarrakpos.com – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI menyampaikan apa yang disampaikan Advokat Alvin Lim , bahwa didalam Lapas maupun Rutan ada jual beli kamar dan kutipan uang pemakaian Handphone oleh Narapidana ataupun Tahanan itu ada benar nya dan harus diakui Menkumham Yasonna H .Laoly

    Dalam wawancara dengan awak media dikantor BPI KPNPA RI Apa yang disampaikan si Gila Alvin Lim itu memang ada benar nya dan bukan menjadi rahasia umum karena seluruh Lapas dan Rutan di indonesia pasti ada Narapidana dan Tahanan memiliki dan menggunakan alat elektronik berupa Telepon genggam ( Handphone )

    Walaupun ada larangan dari Lapas ,tentu nya penggunaan HP didalam Lapas maupun Rutan itu adalah sepengetahuan dari oknum petugas Penjara sendiri dengan imbalan rupiah

    Mungkin untuk Narapidana ataupun Tahanan yang memiliki HP dikenakan kutipan biaya sampai dengan ratusan ribu rupiah ,sedangkan untuk kamar info nya dikenakan harga sampai puluhan juta rupiah perbulan
    Karena itulah mata pencaharian sambilan dari pegawai penjara selama bertugas didalam Lapas dan Rutan

    Advertisement

    Seperti diketahui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah adanya Narapidana dan Tahanan didalam Lapas maupun Rutan memiliki Handphone

    Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar sangat menyayangkan apa yang dibantah Menkumham Yasonna H. Laoly

    Menkumham harus mengakui adanya jual beli kamar didalam Lapas dan Rutan juga kepemilikan Hanphone oleh Narapidana dan Tahanan, semua nya juga mengetahui ada aturan baku dari LAPAS ,dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam( hanphone) namun masih ada dipergunakan secara diam diam maupun terang terangan itu pun tergantung kedekatan dari Narapidana dan tahanan dengan si oknum petugas penjara
    Sekarang ini kembali kepada Moral dari Petugas Penjara itu sendiri jika memang aturan dibuat untuk dilanggar ya dilegalkan saja daripada memberi keuntungan sampai miliaran rupiah kepada oknum penjara tegas Kang Tebe Sukendar

    Seperti diketahui beberapa waktu lalu Menkumham Yasonna H Laoly geram dengan pernyataan Alvin Lim yang menyatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba. Bahkan, Yassona menyebut Alvin Lim sebagai orang gila yang asal bicara.

    Advertisement

    “Orang gila itu, orangnya gak ada di situ. Dia (Alvin) kan sakit di rumah sakit, Ferdy Sambo itu cuman 5 hari di Cipinang, kemudian dikirim ke Cilegon. Asal ngomong aja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.
    2. Alvin Lim Disebut Tak Pernah Bertemu Sambo

    Yasonna juga menegaskan bahwa apa yang dikatakan Alvin adalah tidak benar. Bahkan, kata Yasonna, Alvin sendiri belum pernah bertemu Sambo di Lapas Salemba.

    “Sudah kan dibikin beritanya, dia (Alvin) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuman 24-29 (Agustus) disitu. Kapan ketemunya dia, langsung kita transfer ke Cilegon, eh bukan Cibinong, dia di lapas Cibinong,” kata Yasonna.(Senin 08 Januari 2024)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]