EKONOMI
Kantor Grab dan Gojek Digerebek, Disinyalir Ribuan Armada Beroperasi Tanpa Izin
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kantor Cabang Grab dan Gojek di wilayah Denpasar akhirnya digerebek oleh razia gabungan akibat ribuan armada angkutan online yang disinyalir beroperasi tanpa izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan berplat luar Bali. Razia gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali yang mengandeng penyidik Satpol PP Bali serta Polda Bali itu, langsung mendatangi dua kantor pusat usaha transportasi online itu secara bergilir, Jumat (20/9). Sidak yang juga melibatkan Kepala UPT Samsat Kota Denpasar, Putu Sudiana, S.Sos ini sekaligus mendesak operator angkutan online tersebut agar ikut berkontribusi bagi pendapatan pajak kendaraan bermotor sehingga mewajibkan semua angkutan yang tergabung dalam bisnis tersebut agar berplat Bali (DK). Aksi teguran pertama ini akan dievaluasi terus hingga oenegakan aturan di bulan ketiga.
Sidak yang dipimpin langsung Kadishub Provinsi Bali, Ir. I Gde Wayan Samsi Gunarta, M.Appl.Sc bersama Kabapenda Provinsi Bali I Made Santha pertama mendatangi Kantor Cabang Grab Bali yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Barat. Mengawali pembicaraan Made Santha langsung membuka data bahwa dalam sidak gabungan se-Bali yang digelar beberapa waktu lalu banyak anggota Grab terjaring dan sebagian besar masih memakai kendaraan berplat luar Bali. Kepada mereka yang terjaring diberikan waktu tiga bulan untuk mutasi dan segera membayar pajak di Bali. Begitu juga bagi aplikator Grab, agar segera menyerahkan data anggotanya sehngga tidak hanya mencari rejeki di Bali dan menikmati fasilitas infrastruktur namun justru tidak berkontribusi bagi Bali melalui kewajiban mebayar pajak.
Baca juga : Aparat Dinilai Tak Bernyali “Kandangkan” Ribuan Angkutan Online Berplat Luar Bali
“Mari kita sama-sama membangun di Bali karena kita sama-sama menikmati fasilitas yang sudah diberikan pemerintah daerah. Saya minta bapak (Branch Manager Grab Bali, Kresno, red) siapkan data, mari berangkat dari lubuk hati yang paling dalam. Bapak ada di Bali mari jaga Bali ini dan berkontribusi, sehingga silahkan arahkan kendaraan plat luar yang berooerasi agar berplat Bali. Saya tunggu data bapak satu minggu kedepan, tapi tetap meminta data yang sudah dihimpun tidak menunggu satu minggu,” tegasnya kepada jajaran Grab Bali karena telah mengetahui ada sekitar lima persen kendaraan yang tergabung di angkuran online Grab masih berplat luar.
Sidak kedua dilakukan di Kantor Gojek yang beralamat di Jalan Teuku Umar Barat (Jl. Marlboro Denpasar). Kadishub Wayan Samsi juga menjelaskan aplikator juga banyak menemui kendala dalam mengarahkan anggotanya untuk mematuhi aturan. Karena sudah melakukan koordinasi lebih awal dengan Grab dan Gojek, Wayan Samsi juga menegaskan kedua operator online ini sedang menyiapkan strategi internal agar masalah angkutan baik angkutan sewa khusus dan angkutan sewa umum tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan bagi Bali. “Gojek telah menyiasati dengan tidak menerima pendaftaran baru, kalau Grab masih buka pendaftaran baru tapi selektif. Biarkanlah mereka masing-masing jalan sesuai aturan. ASK, Angkutan Sewa Khusus harusnya di Bali plat Bali. Kita beri kesempatan hingga Oktober baru dirundingkan bagaimana penindakan dilakukan dengan baik,” harapnya.
Baca juga : Razia Gabungan Serentak akan “Kandangkan” Kendaraan Tak Bayar Pajak
Usai disidak, Branch Manager Grab Bali, Kresno berjanji akan mengikuti semua aturan yang berlaku di Bali. Ia menyatakan siap memberikan data lima persen kendaraan yang beroperasi yang masih menggunakan plat luar Bali. Namun pihaknya tetap berharap razia tetap dilakukan untuk terus mengingatkan para anggotanya yang masih belum berkontribusi bagi pembangunan Bali. Sekaligus sebagai dasar bagi manajemen Grab membuat aturan tegas. “Kami minta waktu satu minggu menyiapkan data Grab yang masih menggunakan plat luar. Kami harap tetap ada kordinasi dengan pihak Dishub untuk melakukan razia sebelum melakukan penindakan. Itu akan kami jadikan dasar tindakan tegas dari kami. Minta waktu paling lama tiga bulan. Kita beri peringatan sejak satu bulan dan tiga bulan kita suspend dari aplikasi,” ungkapnya. Hal sama juga disampaikan Distrik Head Gojek Bali, Leo Wibisono Arifin. Upaya memitigasi jaringan juga terus dilakukan melalui pendaftaran yang mereka kekola agar seluruh armada yang beropoperasi di Bali berplat DK. eja/ama