Connect with us

Jawa Barat

Kanwil Kemenkumham Jabar dan DJKI Laksanakan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional Melalui Madrid Protocol Kepada UMKM

Published

on

BANDUNG – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, didampingi Kadivyankum Jabar, Andriensjah, hari ini, Selasa, 01 Oktober 2024, bersama Direktorat Merek dan IG DJKI laksanakan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional Melalui Madrid Protocol Kepada UMKM di wiliyah Kota dan Kabupaten Bandung, bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah.

Dari tim Direktorat Merek dan IG DJKI hadir sebagai narasumber adalah Pemeriksa Merek, dari Kantor Wilayah ikut menghadiri Kabid Pelayanan Hukum, Ave Maria, Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, dan Pelaksana pada Subbid Pelayanan KI, serta sebagai peserta hadir pelaku Bisnis dan UMKM di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Dilaporkan Ketua Tim Kerja Layanan Dan Administrasi Permohonan, Klasifikasi, Publikasi, Dan Dokumentasi Direktorat Merek dan IG DJKI bahwa, kegiatan ini merupakan mekanisme untuk mensosialisasikan pelindungan merek secara internasional untuk para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya ke luar negeri.

Kakanwil Masjuno yang berkesempatan membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan, “Perkenankan saya dalam kesempatan ini mengucapkan apresiasi luar biasa khususnya kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini, dimana hal ini juga merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan sumber daya Manusia di Jawa Barat dengan memberi pemahaman Kekayaan Intelektual Yang dapat dimanfaatkan secara positif untuk melindungi produk-produk anak negeri.” Ungkapnya.

Advertisement

“Merek berperan penting dalam membangun reputasi suatu produk, produk inilah yang dapat membuktikan kualitasnya Akan mendapat kepercayaan dan dapat menimbulkan ikatan ekonomi dengan konsumen. Memahami hal tersebut dapat menumbuhkan suatu gagasan jika suatu merek yang tepat dan kuat merupakan suatu kunci pertama dalam membuka kesuksesan di dunia usaha. Bina usaha telah berkembang dengan pesat, transaksi jual beli tidak hanya dilakukan secara konvensional namun juga secara digital.” Lanjut Kakanwil.

“Jawa Barat dipilih sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan ini bukan tanpa alasan melainkan karena pengajuan kekayaan intelektual nya yang banyak juga, untuk periode 1 Januari s.d 27 September 2024 di jawa bara telah terdapat Pengajuan Merek 13.229, Pengajuan Paten 501, Pengajuan Desain Industri 452, Pengajuan Hak Cipta 16.544, Pengajuan Indikasi Geografis 2, Pengajuan Rahasia Dagang 18, dan Pengajuan DTLST 1.” Tambahnya.

“Marilah kita terus mendorong inovasi, memanfaatkan desain industri sebagai alat strategis, dan menjadikan merek sebagai bagian integral dari strategi bisnis kita, bersama-sama kita dorong produk-produk nasional kita untuk menjadi produk internasional yang bisa bersaing di neger asing.” Pungkas Kakanwil Kemenkumham jabar untuk selanjutnya dilaksanakan agenda pendampingan teknis oleh Tim Direktorat Merek dan IG DJKI.

Advertisement