Jawa Barat
Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 2 Raperda Kabupaten Garut Secara Virtual
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dibawah arahan dan instruksi oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 2 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Garut (Selasa, 17/10/2023).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat pengharmonisasian bersama Dinas Kesehatan Pemkab Garut dan Biro Organisasi Pemkab Garut secara virtual melalui Zoom Meeting membahas Raperbup tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut dan Raperbup tentang Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Slamet Garut pada Dinas Kesehatan.
Terkait dengan Raperbup mengenai Perangkat Daerah Kabupaten Garut, disampaikan bahwa Raperbup tersebut disusun karena adanya penambahan dan penyederhanaan struktur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, sehingga diperlukan penyesuaian. Selain itu pengaturan pada Lampiran rancangan Peraturan Bupati ini perlu disesuaikan dengan teknik perumusan yang diatur dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu terkait Raperbup mengenai Rumah Sakit Umum disampaikan bahwa Raperbup ini disusun dalam rangka penyesuaian nomenklatur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus atau UOBK RSUD dr. Slamet. Selain itu penyusunan Raperbup ini juga merupakan tindak lanjut terhadap Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 dan Perubahan Perbup No. 27 Tahun 2016.
Melalui rapat pembahasan bersama antara Perancang PUU Kanwil Jabar bersama Pemkab Garut ini diharap bisa diperoleh rumusan rancangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan impelementatif dalam pelaksanaannya.
(Red/foto: Aul)
You must be logged in to post a comment Login