Connect with us

    Jawa Barat

    Kanwil Kemenkumham Jabar Tutup Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakan Melalui Exit Meeting Bersama

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Atas Manajemen Pemasyarakan di Lingkungan Kemenkumham Jabar yang bertempat di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar (Jumat, 20/10/2023).

     

    Pada ruang rapat hadir Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Program & Humas Archie Tigor Mangunsong bersama Kalapas Sukamiskin, Karupbasan Bandung dan Kabapas Bandung melaksanakan rapat Exit Meeting bersama dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI yang dipimpin oleh Sri Mulyani Rama.

     

    Advertisement

    Dalam rapat ini tim BPK menyampaikan hasil temuan dan masukan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada beberapa UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar sejak hari Senin kemarin, yaitu pada Lapas Sukamiskin, Bapas Bandung dan Rupbasan Bandung.

     

    Oleh Sri Mulyani disampaikan beberapa masukan kepada Karupbasan Bandung yaitu perlunya Rupbasan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dengan mengingat bahwa pengelolaan Basan-Baran oleh APH sendiri dirasa sudah lebih maju daripada UPT Rupbasan Kemenkumham.

     

    Advertisement

    Sementara itu terkait masukan kepada Kabapas Bandung disampaikan adanya masalah seperti pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang terlambat sehingga berdampak bagi Warga Binaan dan oeprasional di Kemenkumham itu sendiri, selain itu juga Bapas Bandung diminta untuk segera memutakhirkan data – data mereka terutama data yang terkait dengan klien Pemasyarakatan.

     

    Menanggapi masukan – masukan yang disampaikan tersebut Kakanwil Andika mengapresiasi hasil dari pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK tersebut, beliau meminta kepada Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut dan mendiskusikannya  bersama seluruh jajaran terkait. “Temuan oleh BPK ini menjadi tanggung jawab saya selaku Kakanwil bersama para Pimti Pratama, kami akan kaji dan pertimbangkan mendalam hasil temuan tersebut” pungkas Kakanwil Andika menutup giat rapat ini.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]