Connect with us

DAERAH

Kanwil Kemenkumham Sumut : “Bersikap Netral dan Tidak Berpihak Pada Golongan Partai Apapun Dalam Kegiatan Pemilu”

Published

on

Medan – Berkontribusi mewujudkan Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang netral dan professional dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi melakukan ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai salah satu bentuk pembinaan netralitas pegawai di kantor wilayah. Pelaksanaan Ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas dirangkaikan dengan pelaksanaan apel pagi kantor wilayah.

Imam Suyudi yang menjadi pembina apel dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemilihan umum (PEMILU) masih lama lagi dilaksanakan yaitu tahun 2024 yang akan mendatang atau sekitar dua tahun lagi. Namun, sebagai tahapan proses, mulai dari awal yaitu sebelum pelaksanaan PEMILU, saat pelaksanaan PEMILU hingga setelah pelaksanaan PEMILU Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melaksanakan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai langkah mitigasi risiko.

“Hari ini 17 Oktober 2022 bertepatan dengan hari Kesadaran Nasional, kita melaksanakan apel pagi sekaligus ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai. Menghadapi pemilihan umum dan pemilihan yang netral dan profesional, kita antisipasi dan mengingatkan kepada seluruh jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara agar bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu golongan partai apapun dalam kegiatan PEMILU.” kata Imam di halaman kantor wilayah (Senin,17/10/22)

Advertisement

“Mulai dari sekarang dan seterusnya ini menjadi tanggung jawab kita semua dan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan mengikat pada kita semua. Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini akan dikenakan sanksi” lanjutnya

Imam juga menegaskan pada jajarannya, sebagai aparatur yang merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya dapat dilakukan secara profesional mengikuti SOP yang ada.

Diakhir arahannya Imam menutup dengan penyerapan anggaran yang harus segera dicapai, melakukan komunikasi yang efektif dan senantiasa saling berinteraksi dalam pelaksanaan tugas baik antar divisi maupun antar unit yang terkait sehingga setiap permasalahan dapat segera terselesaikan dengan baik.(AVID/R)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]