Connect with us

    DAERAH

    Kapolda Jateng Terjunkan Tim Untuk Slidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap

    Published

    on

    CILACAP, – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut kerugian akibat kebakaran kapal di Pelabuhan Wijayapura Kabupaten Cilacap hampir mencapai Rp 130 Miliar. Nominal ini didapat dari jumlah kapal yang terbakar.

    “kerugian akibat kebakaran hampir capai Rp 130 Miliar. Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal take boat yang terbakar,” Kata Irjen Luthfi saat meninjau langsung lokasi kebakaran, di Cilacap, Rabu (4/5)

    Ia menuturkan sementara ini berdasar informasi yang dirangkum, sumber api berasal dari kegiatan salah seorang anak buah kapal di kapalnya. Namun Terkait hal ini masih akan didalami.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Untuk sementara, kita dapatkan adanya percikan api yang dilakukan satu anak buah kapal (abk) di satu kapal. Akan kita dalami. Ini semua untuk membuat terang perkara terkait kebakaran,” Jelasnya

    Untuk menyelidiki kasus ini, dirinya telah memerintahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk segera bergerak.

    Advertisement

    “Labfor sudah saya suruh kesini. Untuk sumber percikan api akan diselidiki Labfor,” Terang dia

    Di sisi lain ia menambahkan lokasi kebakaran kapal terjadi di empat titik berbeda.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Hasil penyelidikan sementara kebakaran terjadi di Titik A B C dan D. Begitu terbakar, sejumlah kapal tercerai berai karena adanya pasang surut ombak,” Tandasnya

    Turut mendampingi Kapolda Jateng dalam peninjauan itu Dirreskrimum Polda Jateng, Dirreskrumsus Polda Jateng, Dirpolairud Polda Jateng dan lain lain.(fri)

    Editor : Feri

    Advertisement

    Sumber : Humas Polres Mgl

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]