ASAHAN
Kapoldasu Didesak Copot Kasat Reskrim Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang
Asahan – Seratusan petani yang tergabung dalam kelompok Koperasi Bangun Tani Sejahtera, melakukan aksi demonstrasi, di Pasar 20 Dusun XIV, Desa Perbangunan, Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (20/1) siang.
Tidak hanya para petani, puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) turun menggelar demo solidaritas untuk kemanusiaan terkait kriminalisasi sekelompok preman terhadap para petani sawit desa perbangunan, yang mengalami tindak kekerasan penganiayaan baru-baru ini, bahkan perlakuan intimidasi selama bertahun-tahun.
Dalam aksi tersebut massa meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Asahan dan mendesak Kapolres Asahan agar Kasat Reskrim Polres Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang di copot dari jabatannya.
Desakan pencopotan tersebut karena kepolisian setempat di anggap gagal dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah hukumnya.
“Polisi itu harusnya mengusut tuntas kasus kekerasan yang sudah terjadi kepada petani Perbangunan sejak dari 2017hingga sampai saat ini. Tangkap semua pelaku kekerasan dan aktor dalang kekerasan itu,” kata seorang pengunjuk rasa, Rizki.
Pada 9 Januari 2022, telah terjadi tindak kekerasan kepada para petani Perbangunan saat mereka sedang berjaga jaga di pos lokasi lahan sawit milik mereka. Para korban kekerasan itu antara lain Budiman Nainggolan, Regen Pandiangan, Edison Harianja dan beberapa petani lainnya, turut menjadi korban.
Rizki menyebut aparat kepolisian setempat seperti sengaja membiarkan kasus kekerasan terhadap petani.
“Dengan meningkatnya kasus kriminalitas kepada para petani. Maka kami menduga keras ada indikasi pembiaran oleh pihak kepolisian. Laporan masyarakat dari tahun 2017, 2018, 2020, 2021 dan 2022 agar segera di proses semua dan tangkap para pelakunya,” jelas Rizki seperti pernyataan sikapnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun telah terjadi konflik lahan antara Kelompok Tani mandiri yang pimpinan Wahyudi dengan Kelompok Koperasi Bangun Sejahtera.
“Kami ingatkan kembali bahwa lahan ini masih dalam konflik. Tidak ada hak larangan Wahyudi dkk untuk mengusir kami. Jangan mereka merasa terusik dengan kami. Kami mendirikan tenda, guna mempertahankan lahan sawit yang menjadi milik hak kami. Wahyudi tidak boleh semena-mena menggunakan preman dan menyerang kami,” kata salah satu Petani, Budiman, yang jadi korban kekerasan.
“Kami minta Polres Asahan jangan berat sebelah dalam menjalankan penegakan hukum. Tindak kekerasan oleh kelompok Wahyudi, aparat yang berwajib harus menangkapnya. Jangan membiarkan kejahatan yang terorganisir, semacam ada perlindungan oleh pihak Polres Asahan,” jelas Budiman kepada awak media.
Budiman mengatakan telah banyak laporan masyarakat akibat ulah kelompok Wahyudi.
“Ada beberapa Lp di Polres Asahan yang semacam ter peti es kan tidak naik alias tidur. Tahun 2017 ada 1, 2018 3, 2020 1 Lp dan Dumas, 2021 dan 2022 ada 1 Lp. Inilah bentuk kinerja pihak Polres Asahan yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum wilayah Asahan. Patutlah kami menduga ada keberpihakan Polres Asahan terhadap kelompok Wahyudi ini,” ucap Budiman.
Ketua DPC Pospera Asahan Atong Sigalingging meminta Kapolda dan Kapolres untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polres Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang karena menurutnya tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Kasat dan Kapolsek.
Dalam pernyataan sikap, semua pengunjuk rasa meminta pelaku kekerasan dan aktor dalang kekerasan di usut tuntas
“Kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan. Penegak hukum harus menjalankan tugas dan fungsi nya. Kami dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua para pelaku kekerasan dan dalang kekerasan yang terjadi pada minggu dini hari sekitar jam 01.00 WIB, di lahan sawit warga desa Perbangunan.
Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan segera mencopot saudara Rahmadhani sebagai Kasat Reskrim serta Kapolsek Sei Kepayang. Kami menilai keduanya tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Atong saat menyampaikan orasi statement nya.
“Areal konflik lahan-lahan di sini sudah berisi tanaman kelapa sawit yang dari dulunya sudah menjadi usaha mata pencaharian masyarakat Perbangunan. Lagipun dalam ijin HTR tidak boleh memindah tangankan atau memperjual belikan lahan, ” kata Atong menjelaskan.
Kami himbau kepada seluruh masyarakat manapun agar tidak tergiur untuk membeli lahan dari kelompok Wahyudi. Kami minta penegak hukum Kapoldasu, Kapolres Asahan, Kejatisu, agar segera memeriksa Wahyudi dkk. Karena sudah berani memperjual-belikan lahan ijin HTR. Ini adalah tindakan melawan hukum ketika aset negara diperjualbelikan,” pinta Atong.
Atong menjelaskan puluhan preman yang melakukan aksi kekerasan pada 9 Januari lalu baru 2 orang yang dilakukan penahanan oleh Polres Asahan. Menurutnya, perlu keseriusan dari aparat kepolisian Polres Asahan mengenai tindakan kriminalitas yang terjadi di kabupaten Asahan.
“Sampai detik ini masih 2 orang pelaku yang di tangkap oleh pihak Polres Asahan dan tidak ada pengembangan kasus setelah 2 orang tersebut ditangkap,” ungkap Atong.
Hal yang sama juga di sampaikan Korlap aksi dari Ketua DPD Pospera Sumatera Utara Liston Hutajuhu yang turut meminta dengan tegas kepada Kapolda dan Kapolres untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Sei Kepayang. Karena banyaknya dugaan kasus yang tidak mampu ditangani oleh mereka di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami juga sampaikan kegiatan kami berikutnya melakukan aksi di Mapoldasu dalam waktu dekat apabila para pelaku tidak di tangkap oleh Polres Asahan. Kami juga akan meminta Menteri Siti Nurbaya KLHK untuk turun menyelesaikan konflik agraria di Desa Perbangunan ini,” ujarnya.
Dalam konferensi pers Liston juga mengatakan, tindakan kriminalitas pada petani yang terus terjadi membuat masyarakat dihantui rasa ketakutan, masyarakat sangat resah serta mengancam stabilitas daerah. Ia menjelaskan agar pihak pemerintah daerah meninjau melalui kementerian KLHK SK Bupati No.438-HutBun Tahun 2010 yang menjadi sumber masalah konflik lahan antara kelompok tani.
“Kami minta Bupati Asahan Surya untuk tidak diam melihat persoalan yang terjadi di Desa Perbangunan Sei Kepayang ini. Kapolres Asahan desaknya, harus bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas daerah, melidungi, mengayomi, melayani rakyat sesuai dengan tugas pokok Polri. Oleh karenanya, Pospera Sumut mendesak Kapolda melakukan evaluasi kinerja Kapolres dan jajarannya. Mendesak Kapolda untuk mencopot Kasat Reskim Polres Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang,” kata Liston.
“Semoga Menteri Siti Nurbaya langsung melihat persoalan konflik lahan masyarakat yang di rampas oleh HTR / Kelompok Tani Mandiri. Kami minta keadilan agar kepolisian berlaku adil, sebab preman yang kami duga di motori Wahyudi telah membuat para petani sengsara. Kami akan menghadirkan massa lebih banyak lagi untuk aksi di Poldasu,” pungkas Liston. (NFS).
You must be logged in to post a comment Login