DAERAH
Kapolresta Magelang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lalulintas 2023
MAGELANG,jarrakpos.com – Bagi masyarakat Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, harus tahu bahwa mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023, Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah akan menggelar razia besar-besaran untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat.
Kegiatan Apel tersebut dipimpin Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono SIK.SH.MH dan diberi nama Operasi Keselamatan 2023 dengan tema Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama.
Terkait akan dimulainya Operasi Keselamatan Berlalulintas ini, maka Kapolresta Magelang menghimbau kepada masyarakat yang berkendara dijalan harus tertib, jika enggan ditilang. Paling tidak, mengenakan helm standar,” terangnya.
Selain itu, melengkapi surat-menyurat kendaraan serta tidak melanggar rambu lalulintas di jalan.
Operasi Keselamatan 2023 ini akan dilaksanakan hari ini Selasa, 7 hingga 20 Februari 2023.
Sementara itu, dikutif dari laman Korlantas Polri disebutkan bahwa Operasi Keselamatan 2023 kali ini lebih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.
Menurut Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri, AKBP Bargani, selama digelarnya kegiatan razia itu kepolisian tetap mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem ETLE yang digunakan, katabb Bargani yaitu mulai dari kamera statis yang dipasang di titik-titik tertentu, maupun mobile yang sifatnya bergerak. Foto dan video pelanggaran yang direkam, nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk menjatuhkan sanksi pada para pelanggar aturan lalu lintas.
Peserta Apel yang hadir meliputi Personil Polresta Magelang, gabungan TNI, Satpol PP dan Dishub Kab. Magelang untuk persiapan gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2023.
“Tujuan diadakannya Operasi Keselamatan 2023 ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Bentuk pelanggaran yang jadi sasaran, ungkap Bargani adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan. Kemudian petugas juga akan memantau pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun di ruas arteri. (fri)
You must be logged in to post a comment Login