Connect with us

    NEWS

    Kapolri Segera Perintahkan Divpropam Polri Dan Baintelkam Polri Turun Dalam Mengawasi Gaya Hidup Hedon Anggota Kepolisian

    Published

    on

    Jakarta, 24 Maret 2023Ketua Umun BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar Utara ,melihat dan mencermati gaya hidup hedon pejabat kepolisian sudah seharus nya Jendral Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri segera perintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Badan Intelijen Keamanan ( Baintelkam ) untuk aktif didalam mengawasi anggota Polri yang pamer harta kekayaan

    Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar Disaat wawancara dengan awak media di Hotel Swiss Bell BSD Serpong Tangerang Selatan

    Sudah seharusnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Direktorat Intelkam Polri aktif didalam mengawasi anggota Polri yang pamer harta kekayaan. Mulai dari tingkat Polsek sampai ke tingkat Mabes Polri

    Sebenar nya Pimpinan Polri sangat mudah di dalam mengawasi Anggota nya jika Div Propam Polri dan Baintelkam Polri aktif dalam melakukan Pengawasan dan Melakukan Tindakan terhadap anggota Polri yang memiliki harta tidak wajar tersebut

    Advertisement

    Namun apakah ada keberanian dari Kapolri dan Pimpinan Polri karena yang terlibat dalam memamerkan harta nya banyak dilakukan Pejabat Kepolisian dan Keluarga nya baik ditampilkan di Medsos maupun di lingkungan tempat tinggal nya

    Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kapolri dalam bersih bersih dan bertindak tegas menyikapi persoalan gaya hidup hedon Pejabat Polri

    Kepala Kepolisian ( Kapolri ) dibantu Irwasum, Div Propam dan Baintelkam harus bertindak tegas terhadap beberapa kasus yang sudah menyita perhatian publik terkait gaya hidup mewah pejabat Polri.Kang Tebe Sukendar juga mengaku diri nya mendorong Divpropam Polri dan Baintelkam Polri bergerak dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang memiliki harta menyimpang dan bergaya hedon

    “Kami juga mendorong Propam dan Intelkam untuk pro aktif melakukan pencatatan barang-barang mewah serta penindakan tegas jika ada pelanggaran agar ada efek jera ,” ujar Kang Tebe Sukendar

    Advertisement

    BPI KPNPA RI selaku lembaga Peneliti dan Kajian independen sudah banyak melakukan penelitian dan menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan masih banyak Anggota Polri mulai berpangkat Pama, Pamen dan sampai ke Pati Polri memiliki harta yang tidak wajar dan cenderung bergaya hedon

    Kang Tebe Sukendar juga menyarankan agar para pimpinan Polri beserta keluarga nya bisa menunjukkan hidup sederhana, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selain itu, dia meyakini perlu ada reformasi kultural di lingkungan Polri, terkait pengawasan harta kekayaan para anggota.

    “BPIKPNPA RI mendorong agar pimpinan, seluruh anggota Polri dan keluarga perlu menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri, diiringi niat baik, semangat, serta konsistensi untuk hidup sederhana,” jelasnya.

    Advertisement

    Sementara itu, kang Tebe Sukendar juga meminta semua elemen masyarakat turut mengawasi kondisi yang terjadi dan meresahkan masyarakat dari cara dan gaya hidup hedon anggota Polri dan juga para penyelenggara negara beserta keluarga nya

    Menurut Kang Tebe Sukendar ,sudah sepatut nya semua pihak juga berkesempatan untuk bersama sama ikut mengawasi harta kekayaan pejabat Polri dan Pejabat Negara yang diduga menyimpang “BPI KPNPA RI akan terus menerus mengawasi hal tersebut, dengan melibatkan jajaran anggota nya juga bersama elemen masyarakat dari Ormas, LSM dan termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan,” sehingga bisa diketahui darimana perolehan harta milik nya tersebut dan dilaporkan kepada Divisi Propam Polri maupun kepada Kapolri. (megga)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]