Connect with us

DAERAH

Kapolsek Garawangi, Terima Pengaduan Warganya Soal Pencurian

Published

on

Kuningan.jarrakpos.com – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi IPTU Deden Cepat tanggap merespon pengaduan masyarakat, Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pembobolan Rumah),” kata AKBP Dhany Aryanda.

Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar IPTU Deden saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga setempat Pada hari Minggu 01 Januari 2023 diketahui sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pembobolan rumah) yang terjadi di rumah di wilayah Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Kuningan, diduga pelaku ketika melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu memanjat pagar masuk ke pekarangan rumah kemudian mencongkel Jendela pinggir ruang tamu dan diduga pelaku merusak jendela dengan linggis.

Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban mengalami kerugian Materil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garawangi.

Dalam kejadian Pencurian pembobolan rumah tersebut kini sudah di tangani pihak kepolisian,” Pungkas Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar IPTU Deden didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Senin (02/01/2023). (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]