Connect with us

    Sumatera Utara

    Karisos Limbong Caleg PDIP Dapil Tantom Angkola Dituding “Pembohong”

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Karisos Limbong Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dituding melakukan pembohongan kepada publik dengan mengaku sebagai Ketua Tim Pemekaran Kec. Tantom Angkola, Ketua Tim Pendiri SMKN 1 Tantom Angkola dan mengaku sebagai Kepala SMKN 1 Tantom Angkola 2009 – 2023.

    Tudingan Pembohongan tersebut muncul dalam satu postingan akun Facebook milik Zento Imran dimana di dalamnya tertulis ” Yth para calon DPRD, bardola, apapun keputusan, tgl 14 harus kita terima harus kita harus percaya bahwa semuanya adalah keputusan Tuhan. Jangan terlalu banyak bohong,,, ada yang mengaku ketua pendiri kec Tantom, Ketua Panitia Pendiri SMK,, perlu saya jelaskan, bahwa saudara Karison Limbong calon dari PDIP adalah bohong”.

    Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/02), Zento Lumbang Tobing membenarkan bahwa itu adalah postingannya dan Zento mengklarifikasi bahwa dari 3 pengakuan yang dilakukan oleh Karisos Limbong pada Alat Peraga Kampanye berupa Spanduk Caleg ada yang bohong seperti :
    Mengaku sebagai Ketua Tim Pemekaran Kec. Tantom Angkola dan Ketua Tim Pendiri SMKN 1 Tantom Angkola.

    Menurut Zento Lumbang Tobing ,Karisos Limbong tidak benar sebagai Ketua Tim Pemekaran Tantom Angkola namun pada saat itu Karisos Limbong memang diangkat sebagai ketua Syukuran dengan pengertian bukan sebagai Ketua Tim Pemekaran.

    Advertisement

    Ketua tim syukuran mengartikan setelah usulan pemekaran ini disetujui oleh gubenur, maka masyarakat setempat mengadakan syukuran yang selanjutnya mengangkat Karisos Limbong sebagai ketua tim syukuran.

    “tidak benar Karisos sebagai Ketua Pendiri Kecamatan, kami tidak kenal si Limbong saat itu (saat berjuang) “, jelas Zento.

    Dan saat itu tidak ada istilah pembentukan ketua tim pemekaran Tantom Angkola dan untuk kepentingan politik sah-sah saja kata Zento.

    Namun untuk ketua syukuran kecamatan waktu itu kita buatlah si Limbong tapi masalah usulan kecamatan itu mana tau dia.

    Advertisement

    Biar diketahui bersama yang paling berkeringat (berjasa) disitu adalah Gontinus Siahaan dan yang menerima SK itu dari gubernur pun Gontinus Siahaan dan sampai sekarangpun ada petikan disitu.

    Limbong tak saya kenal disitu, jadi postingan yang ada di Facebook yang menyebutkan bahwa saudara Karison Limbong calon dari PDIP adalah bohong , benar saya yang buat itu, jelas Zento.

    Zento menambahkan, sempat kaget dan banyak menelpon beliau bertanya kenapa Karisos Limbong dalam spanduknya mengaku sebagai Ketua Tim Pemekaran. Padahal masyarakat sendiri tahu kalau saat itu hanya Zento dan teman-teman lainnya yang berjuang untuk memekarkan kec Sayurmatinggi menjadi Kecamatan baru yakni Kecamatan Tantom Angkola.

    Untuk mengklarifikasi dan menjawab seluruh telpon yang bertanya, akhirnya Zento membuat postingan di Facebook yang intinya Karisos Limbong tidak ikut berjuang memekarkan kecamatan tersebut dan menganggap Karisos Limbong adalah pembohong.

    Advertisement

    Terpisah Karisos Limbong saat dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp menanyakan apa tanggapannya terkait postingan FB yang mengatakan beliau sebagai pembohong.

    Menjawab hal tersebut Karisos Limbong mengatakan tidak perlu ditanggapi.

    Meski wartawan mempertegas Apakah tidak mencoreng nama baik beliau yang secara kebetulan saat ini membutuhkan suara yang artinya dengan bahasa bohong ini setidaknya bisa mencoreng nama baik pak Karisos dan akan menurunkan elektabilitasnya dalam mendulang suara untuk Pileg 2024 ini.

    Hingga berita ini dirilis, Karisos tidak lagi memberikan jawaban. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]