Connect with us

DAERAH

Kasus Dijewer Gubsu, Poldasu Segera Periksa Laporan Choki

Published

on

Medan -jarrakpos – Polda Sumatra Utara menyatakan akan memeriksa laporan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki terkait tuntutannya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Choki resmi melaporkan Edy ke polisi lantaran eks Pangkostrad tersebut tak kunjung menyampaikan permohonan maaf karena telah menjewernya di depan publik.

“Kita akan periksa dulu saksi yang buat laporan dan langkah berikutnya akan kami sampaikan kepada media,” ucap Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Malpolda Sumut, Senin (3/1).

Tatan menuturkan siapapun berhak membuat laporan ke polisi.

“Siapapun punya hak buat laporan. Tapi laporan polisi itu belum sampai ke meja kami,” kata Tatan.

Advertisement

Tatan menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan SPKT untuk menangani kasus ini. Namun, ia enggan menjawab lebih lanjut soal apakah Edy kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan atau tidak.

Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut, Edy dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

“Pasal 310 Jo Pasal 315 ancaman hukuman di bawah 1 tahun. Tapi kami akan prosedural terkait kasus itu, dan tentunya akan koordinasi dengan pihak pelapor melibatkan Wasidik,” ucap Tatan.

Tatan mengaku masih menunggu berkas laporan tersebut sampai ke meja polisi sebelum menentukan tindak lanjut atas kasus tersebut.

Advertisement

“Nanti akan kita lihat. Kami akan sampaikan. LP nya belum masuk ke meja kami,” ucapnya.

Choki resmi melaporkan Edy lantaran dirasa telah mempermalukannya di depan umum. Choki dijewer dan diusir Edy saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12) siang.

“Harapannya diproses dengan baik sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi saya,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya Teguh Syuhada Lubis bersama Gumilar Nugroho.

Meski telah melaporkan Edy ke polisi, Choki mengaku masih membuka pintu maaf. Dia berharap Edy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sebab ia juga telah dipermalukan di hadapan umum.

Advertisement

“Insyaallah sampai sekarang (membuka pintu maaf). Kalau beliau juga hadir saya pastikan berikan maaf. Sesama umat Muslim harus saling memaafkan. Saya ingin ada permintaan maaf secara terbuka. Saya kan gak mau juga kalau dibuat tertutup atau berdua saja. Orang-orang nanti pikirannya gimana ke saya,” kata Choki.

(red

Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply