DAERAH
Kasus DPO BS Menyasar Ke Tiktok, Aksi Diam Polri Terus Dipertanyakan ?
Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Meski “diredam” dari berbagai lini, ternyata kasus DPO BS terus menggelora dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) sudah dilakukan mulai dari Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut hingga ke Mabes Polri.
Namun Dumas tersebut tampak tidak berarti, terbukti melenggangnya BS ke Kursi DPRD Kota Padangsidimpuan tanpa hambatan.
Demikian kritikan seorang warga dalam akun Tiktok Edi NST yang menyuarakan kalimat ditujukan kepada Presiden Prabowo.
Kalimat dalam postingan tersebut diantaranya,
” Hormat Saya Pak Presiden Pak Prabowo. Di kota Padangsidimpuan Sumut ada seorang DPO bisa keluar SKCK nya dari kantor polisi karena BS bukannya ditangkap malahan ikut caleg sekarang duduk jadi anggota dewan. DPO JADI DPR”.
Dalam kritikan tersebut, tampak Edi NST mencoba mengikuti istilah yang sedang berkembang di zaman ini yang menyebutkan No Viral No Justice .
Karena dalam komentar akun tiktoknya yang diikuti oleh 13 komentar ada tertuang kalimat yang mengatakan ” kayaknya hukum di negara sudah nggak jelas lagi. Sudah kita buat sesuai aturan tetap nggak respon. Dalam Minggu ini rencana buat aksi demo di Polda”.
Seseorang sebagai pemilik akun Tik Toker menyahuti dengan menyarankan ” Tanya Partainya dong”, sambil menyelipkan emotion orang tertawa. Edi dalam akunnya menjawab kalau mereka sudah menyurati partai nya namun tetap tidak ada tanggapan.
Kemudian akun yang mengatasnamakan DPP GNT menyarankan agar buat surat Dumas ke Kapolri, Mahkamah Dewan dan laporkan segera jangan pakai lama nanti selak kabur.
Menanggapi akun DPP GNT, Edi mengatakan sudah membuat laporan ke Mabes Polri, Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan tetap nggak ada tindak lanjutnya.
Lantas DPP GNT menyarankan lagi ke MKD DPR-RI seraya menambahkan agar secara terus menerus menyurati dan mempertanyakan.
Sementara akun Rahmat Syah Win memberi sinyal agar dilaporkan ke akun @partaigerindra_offcial, namun salah seorang yang mengatasnamakan akun Indonesia 02 mengklarifikasi kalau akun Gerindra yang benar sebagai tempat pengaduan masyarakat adalah @gerindra .
Edi juga menjelaskan kalau kasus ini sudah lama, bahkan sebelum BS dilantik menjadi anggota dewan kota Padangsidimpuan hingga kini menjadi anggota DPRD, namun katanya tetap tidak ada tindakan.
Ternyata postingan akun Edi NST mengenai status DPO BS tersebut mendapatkan tanda like sebanyak 70 kali . *(Ali Imran).
You must be logged in to post a comment Login