Connect with us

    DAERAH

    Kasus Ketum Kadin Bali Harus Segera Diusut Tuntas

    Published

    on

    Foto : Ketua BPW LSM Jarrak Bali Made Rai Sukarya.


    DENPASAR, JARRAK POS – Terseretnya kasus Ketua Umum Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra memberikan tamparan keras bagi para pengusaha yang tergabung didalamnya. Pasalnya Alit Ketek sapaan akrabnya telah dilaporkan oleh pengusaha Jakarta di Polda Bali dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp.16.100.000.000. (Enam belas milyar seratus juta rupiah).

    Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua BPW LSM Jarrak Bali I Made Rai Sukarya meminta kasus tersebut segera ditindak lanjuti, karena diduga melibatkan sejumlah pihak. Karena itu, kasus penggelapan yang dilakukan Ketum Kadin harus diusut tuntas dan apabila memang terbukti bersalah harus di hukum seberat-beratnya.

    “Laporan kasus penggelapan Ketua Umum Kadin karena melakukan penggelapan jelas sudah mencoreng para pengusaha serta menimbulkan krisis kepercayaan para pengusaha di Bali dan sudah jelas merusak nama organisasinya. Jadi kalau memang bersalah harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah menimbulkan kerugian pada organisasinya,” tegasnya di Denpasar Senin (29/1/2018).

    Advertisement

    Pengusaha Distributor Besi dan Baja ini juga mempertanyakan, apakah Ketua Umum Kadin Bali yang sekarang sudah mengikuti uji kelayakan seperti fit and proper test? Pasalnya kalau seseorang yang sudah lolos dari uji kelayakan dipastikan tidak menyalahgunakan jabatan dan pastinya akan berkerja secara profesional.

    “Kok bisa Ketua Umum Kadin Bali bisa terjerat hukum. Apakah yang menjadi Ketua Umum Kadin Bali pernah mengikuti fit and proper test,” tandasnya seraya meminta pihak kepolisian untuk segera memproses cepat kasus tersebut, agar bisa memastikan apakah memang Ketum Kadin Bali telah melakukan penggelapan, sehingga pengadilan nanti bisa memutuskan bersalah atau tidak.

    “Kita harap pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk segera melakukan penyidikan, agar bisa diambil tindakan. Jangan diulur-ulur,” tutupnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]