DAERAH
Kasus Ketum Kadin Bali Harus Segera Diusut Tuntas
Foto : Ketua BPW LSM Jarrak Bali Made Rai Sukarya.
DENPASAR, JARRAK POS – Terseretnya kasus Ketua Umum Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra memberikan tamparan keras bagi para pengusaha yang tergabung didalamnya. Pasalnya Alit Ketek sapaan akrabnya telah dilaporkan oleh pengusaha Jakarta di Polda Bali dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp.16.100.000.000. (Enam belas milyar seratus juta rupiah).
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua BPW LSM Jarrak Bali I Made Rai Sukarya meminta kasus tersebut segera ditindak lanjuti, karena diduga melibatkan sejumlah pihak. Karena itu, kasus penggelapan yang dilakukan Ketum Kadin harus diusut tuntas dan apabila memang terbukti bersalah harus di hukum seberat-beratnya.
“Laporan kasus penggelapan Ketua Umum Kadin karena melakukan penggelapan jelas sudah mencoreng para pengusaha serta menimbulkan krisis kepercayaan para pengusaha di Bali dan sudah jelas merusak nama organisasinya. Jadi kalau memang bersalah harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah menimbulkan kerugian pada organisasinya,” tegasnya di Denpasar Senin (29/1/2018).
Pengusaha Distributor Besi dan Baja ini juga mempertanyakan, apakah Ketua Umum Kadin Bali yang sekarang sudah mengikuti uji kelayakan seperti fit and proper test? Pasalnya kalau seseorang yang sudah lolos dari uji kelayakan dipastikan tidak menyalahgunakan jabatan dan pastinya akan berkerja secara profesional.
“Kok bisa Ketua Umum Kadin Bali bisa terjerat hukum. Apakah yang menjadi Ketua Umum Kadin Bali pernah mengikuti fit and proper test,” tandasnya seraya meminta pihak kepolisian untuk segera memproses cepat kasus tersebut, agar bisa memastikan apakah memang Ketum Kadin Bali telah melakukan penggelapan, sehingga pengadilan nanti bisa memutuskan bersalah atau tidak.
“Kita harap pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk segera melakukan penyidikan, agar bisa diambil tindakan. Jangan diulur-ulur,” tutupnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login