Connect with us

POLITIK

Kasus LPPDK Rp 0, Pelapor: “Pak Ketua DKPP, Semua Petunjuk Sudah Saya Lengkapi, Kapan Sidang?”

Published

on

Singaraja, JARRAKPOS.com – Kasus temuan LPPDK Rp 0 (nol rupiah) pada Pemilu April2019 lalu milik anggota DPRD Bali dari Partai NasDem DR Somvir yang sempat “menghilang” kini mulai dihangatkan kembali.

Ini menyusul laporan salah satu warga Kota Singaraja Ketut Adi Gunawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.

Gunawan mengaku sudah memenuhi semua persyaratan dan petunjuk yang diminta DKPP, dan telah dinyatakan lengkap. Namun hingga kini kasus “Cinta Segitiga Politik” karena melibatkan dia elemen yakni KPU Bali, Bawasli Bali dan DR Somvir, yang melanggar pasal 334 dan pasal 335 UU No 7 Tahun 2017 itu, belum ada kabar tentang jadwal sidang dari DKPP.

Maka itu pelapor Gunawan mengetuk hati nurani Ketua DKPP Prof Muhammad untuk memberi atensi khusus terhadap laporannya karena sudah lengkap menurut petunjuk DKPP sehingga dimohon untuk segera menggelar sidang demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dan penegakan nilai-nilai demokrasi.

Advertisement

“Pak Profesor Ketua DKPP, semua petunjuk sudah saya lengkapi, kapan sidang? Kami masyarakat kecil yang menjadi korban permainan kotor perusak nilai-nilai demokrasi, menunggu sikap Prof sebagai pengadil dan penegak nilai-nilai demokrasi,” ujar Gunawan.

Gunawan meminta agar Ketua DKPP Prof. Muhammad mengecek kinerja Divisi Pengaduan agar tidak “menggoreng” dan tidak memainkan laporan ini sehingga keadilan masyarakat tidak terluka kembali. “Ada kesan, laporan saya ini diduga sengaja di-keep, dan tidak ditindak lanjuti. Jangan-jangan DKPP sudah jadi macan ompong yang tidak mampu lagi menegakkan keadilan dan marwah nilai-nilai demokrasi,” sindir Gunawan.

Pelapor Gunawan mengaku sudah lebih dari 7 kali memperbaiki laporan dan melengkapi barang bukti atas petunjuk dari Divisi Pengaduan DKPP. Setelah semua petunjuk DKPP terpenuhi, kini dirinya menunggu kepastian jadwal sidang, namun belum ada kabar sama sekali dari DKPP.

Gede Suardana, penasehat LSM FPMK (Forum Peduli Masyarakat Kecil) yang bolak balik KPK sebagai pelapor ke Bawaslu Propinsi Bali kasus LPPDK Rp 0 milik Dr. Somvir berang dengan sikap DKPP yang terkesan tidak serius menangani laporan Gunawan. Suardana sangat kecewa akan lambannya penanganan kasus ini. “Bukti sudah jelas, hukum yang dilanggar juga jelas. Bagaimana mewujudkan Pemilu yang kredibel dan mendapat kepercayaan publik jika proses awal sudah saja diduga tidak benar,” kritik Suardana.

Advertisement

Dari informasi terkini yang berhasil di himpun media ini bahwa laporan sudah masuk dan bukti-bukti sudah dilengkap, kini tinggal diuji material oleh Team, setelah itu baru akan digelar sidang.

Imam Heru Darmawan, pemegang mandat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Bali, sangat menyanyangkan lambannya penanganan kasus ini. “Jangan sampai ada sesuatu alias ‘masuk angin’. Ini adalah harkat dan martabat serta legitimasi lembaga negara, baik penyelenggera, pengawas dan Dewan Kehormatan. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai DKPP Pusat dapat menyelesaikan masalah ini dengan benar dan jurdil,” tandas Heru.

“Ini berbahaya jika tidak diselesaikan dan ada putusan inkracht. Dikhawatirkan di Pilkada serentak di 2024 kasus seperti Ini akan ada lagi.

Publik tidak mau ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu yang sakral dalam memilih wakil rakyat dan para pemimpin bangsa ini. Jika ini nanti benar pendapat saya ini merupakan salah satu model baru kejahatan luar biasa (extra ordinary crime ),” kritik Heru. frs/*

Advertisement