Connect with us

    Sumatera Utara

    Kasus Narkoba Anak Mantan Sekda Padangsidimpuan Akan Dilimpahkan

    Published

    on

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Polres Padangsidimpuan akan limpahkan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang digunakan anak mantan Sekda Kota Padangsidimpuan 2013-2018 berinisial R.S. Demikian disampaikan Kasat Narkoba, AKP. Jasama Sidabutar kepada media via aplikasi WhatsApp, Selasa (23/07).

    “Proses hukumnya sedang berjalan, kita sedang mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan”, tegas Kasat.

    Sebagaimana diinformasikan pada Sabtu Malam dua lalu, R.S. sedang asyik menikmati makanan raja-raja ini didampingi oleh dua teman wanitanya di salah satu hotel di Padangsidimpuan.

    Tak begitu lama polisi melakukan penangkapan disertai barang bukti sabu seberat 0.7, kemudian polisi memboyong R.S. ke Mapolres Padangsidimpuan.

    Advertisement

    Menurut Kasat, kedua wanita temannya R.S. tidak ikut menikmati barang haram tersebut sehingga tidak ikut diproses secara hukum.

    “Setelah kita lakukan pemeriksaan berikut pengakuan dari tersangka, kedua wanita tersebut memang tidak ikut menggunakan sabu tersebut, jelas Kasat.

    Berselang hampir dua pekan akhirnya pihak kepolisian sedang mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan polisi memberlakukan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]