Connect with us

    HUKUM

    Kasus Pelemparan Batu “Anak Bengal” Diberikan Perlakuan Khusus Polsek Sukawati

    Published

    on


    Gianyar, JARRAKPOS.com – Polsek Sukawati masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pelemparan batu oleh anak-anak berperilaku “bengal” terhadap mobil yang melintas di seputaran Jl. By Pass Ketewel. Karena para pelaku masih dibawah umur maka para penyidik pada Selasa (10/3/2020) memberikan perlakukan khusus kepala para pelaku. Terlihat beberapa orang tua dari pelaku keluar masuk ke ruang penyidik. Mereka dimintai keterangan terkait kasus yang dilakukan oleh masing-masing anak mereka.

    1th-ik#5/2/2020

    Salah satu orang tua pelaku mengatakan, bahwa dia sebelumnya sempat bingung mencari anaknya. Alangkah terkejutnya polisi datang ke rumahnya untuk memberitahukan bahwa anaknya sedang berada di kantor polisi. “Saya kaget, ada polisi datang kerumah yang mengatakan bahwa anak saya sedang di kantor polisi karena ikut dalam kasus pelemparan batu,” ucapnya. Kanitreskrim Polsek Sukawati, Aiptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, enam orang pelaku yang masih dibawah umur diperiksa oleh penyidik.

    “Ya memang benar bahwa ada enam orang pelaku yang masih kami periksa di Mapolsek Sukawati,” ujarnya. Winangun menegaskan apa yang dilakukan oleh polisi bukan penanganan karena pelaku masih dibawah umur, akan tetapi melakukan pembinaan. Walaupun demikian proses masih tetap dilakukan. “Kami memberikan pembinaan kepada para pelaku mengingat masih dibawah umur,” ungkapnya.

    1bl-ik#8/3/2020

    Sedangkan Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, yang sempat berdialog langsung dengan pelaku mengatakan bahwa orang tua seharusnya menjaga anaknya dari pergaulan bebas. “Kami harapkan kepada para orang tua pada umumnya agar menjaga anak anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas. Agar terhindar juga dari aksi kriminal atau sifatnya negatif,” ujarnya. tur/eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement