Connect with us

Jawa Barat

Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat di Sukabumi Harus Dibongkar 

Published

on

Jakarta Jarrakpso.com – Kasus pencurian besar-besaran bahan kimia di Pabrik Pocari Sweat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Iskandarsyah, seorang pengamat sosial yang juga Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

Iskandarsyah menyampaikan keprihatinannya karena pencurian bahan kimia dengan jumlah yang mencapai lebih dari 20 ton ini terjadi dengan sangat mudah. Lebih memprihatinkan lagi, hanya ada satu tersangka di dalam pabrik dan satu tersangka di luar yang diduga sebagai vendor sebelumnya.

“Disini saya membantu untuk membuktikan keadilan dan kejelasan hukum negeri ini. Banyak kejanggalan di sini, dan lucunya lagi, saya pun mencoba komunikasi kedalam terus-terusan ditolak. Kita ketemu pimpinan-pimpinan di DPR pun tak sesulit ini,” kata Iskandarsyah, Minggu (8/10/2023).

Oleh karena itu, Iskandarsyah meminta agar tersangka didampingi oleh kuasa hukum, dan dia menyambut baik bahwa kuasa hukum telah bersedia untuk hadir. Dia juga menekankan pentingnya tegaknya hukum yang adil dan tidak transaksional.

Advertisement

Iskandarsyah menyebut bahwa dia sempat berbicara dengan tersangka sebelum tersangka dipenjara, dan dia mengapresiasi kejujuran tersangka yang mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Namun, dia menyoroti bahwa pencurian sebanyak itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya surat jalan/dokumen resmi dan pemeriksaan di depan pintu keamanan.

“Ini barang besar, bukan barang yang mudah dimasukkan dalam saku. Artinya, ada keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan,” tambah Iskandarsyah.

Selain itu, Iskandarsyah juga menyoroti lemahnya sistem audit dan keamanan di dalam pabrik tersebut yang memungkinkan pencurian terjadi dari tahun 2021 hingga 2023.

“Oleh karena itu, saya juga telah mengirimkan surat kepada kantor pusat PT Amerta Indah Otsuka terkait peristiwa ini. Kami tidak hanya mengajukan audit ulang, tetapi juga meminta penyelidikan yang dapat dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” ungkap Iskandarsyah.

Advertisement

Iskandarsyah menegaskan bahwa dia tidak membela tersangka, tetapi yakin bahwa peristiwa ini tidak mungkin dilakukan sendirian di dalam pabrik, mengingat tingginya risiko dan kerugian perusahaan yang mencapai lebih dari 700 juta rupiah.

“Kita ingin kasus ini dibuka secara transparan di depan publik, sehingga menjadi preseden baik dalam menegakkan hukum,” pungkas Iskandarsyah.

Kasus pencurian bahan kimia ini semakin menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang, yang kini diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

“Kalau disitu wilayah hukum Polsek Cicurug Sukabumi monggo saja jalankan prosesnya, tapi kita akan membantu membuka kasus ini setransparan mungkin, supaya tidak menjadi asumsi-asumsi yang liar, Katanya negara kita negara hukum, itu khan teriak-teriaknya , tapi kalau tak bisa menduduki hukum yang benar tak usah teriak slogan itu.” tutupnya.  (Jum)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com