Connect with us

    DAERAH

    Kasus Tanjungbalai, Lili Pintauli Diminta Jadi Saksi

    Published

    on

    Jakarta — jarrakpos – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju.
    “ICW mendorong agar Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, dihadirkan sebagai saksi di persidangan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai,” ujar peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, melalui pesan tertulis, Selasa (12/10).

    Menurut Kurnia, keterangan Lili diperlukan karena namanya sering kali disebut dalam persidangan oleh sejumlah saksi. Di antaranya oleh mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial; Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada; dan Stepanus Robin selaku terdakwa.

    “Tindakan ini penting dilakukan untuk semakin memperjelas peran-peran Lili dalam sengkarut perkara tersebut,” ucap Kurnia.

    Selain itu, lanjut dia, KPK juga harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan guna mengetahui dugaan tindak pidana– selain pelanggaran UU KPK– di balik komunikasi antara Lili Pintauli dengan Syahrial.

    Advertisement

    “Dalam hal lain, komunikasi Lili dengan Syahrial ini semakin menandakan bahwa integritas Pimpinan KPK sudah berada pada level darurat stadium empat. Sebab, tidak hanya Lili, namun Firli Bahuri yang notabene menjabat sebagai Ketua KPK juga terbukti dua kali melanggar kode etik,” tambah Kurnia.

    Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, mengungkapkan bahwa Lili Pintauli yang menghubunginya pertama kali dan membicarakan soal perkara di Tanjungbalai.

    Itu disampaikan Syahrial saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/10).

    “Saya pernah minta tolong, tapi saat itu saya belum pernah bicara, beliau [Lili Pintauli Siregar] yang menyampaikan ada masalah di KPK terus saya katakan: ‘Itu kasus lama Bu, tahun 2019’, kemudian dijawab ‘banyak-banyak berdoalah’,” ujar Syahrial yang memberikan kesaksian secara virtual.

    Advertisement

    Terkait kesaksian itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah bahwa unsur pimpinan lembaganya terlibat dengan kasus Tanjungbalai

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]