DAERAH
Kebakaran Hutan di Salaman, Polisi dan Lintas Sektor Lakukan Penanganan dan Pencegahan
MAGELANG,jarrakpos.com – Kebakaran hutan terjadi di lahan Perhutani seluas 2 hektar tepatnya di Dusun Sempad II, Desa Ngampeldento, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Rabu (25/10/2023) sore. Diduga kebakaran ini bermula dari lokasi penebangan hutan pinus milik Perhutani.
Atas peristiwa itu, Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. segera merespons bersama Kapolsek Salaman, AKP Sukarjo. Dalam menangani insiden itu, Polri Polresta Magelang bersinergi dengan TNI Kodim 0705/Magelang, BPBD, dan relawan, bersama-sama memadamkan kebakaran agar tidak semakin meluas.
Dilaporkan bahwa titik api pertama kali muncul Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Upaya awal berhasil memadamkan api. Namun pada pukul 16.00 WIB, titik api kembali muncul dan semakin berkembang, mengancam pohon pinus dan rumput kering di sekitarnya.
Kapolsek Salaman, AKP Sukarjo, selaku yang memimpin kegiatan menjelaskan upaya penanganan kebakaran ini dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sekitar 100 personel dari TNI, Polri, BPBD, dan relawan dilipbatkan untuk menangani kebakaran tersebut.
“Selanjutnya upaya pemadaman api dilakukan hingga pukul 23.30 WIB dan diputuskan untuk aktivitas dihentikan mengingat medan yang terjal dan sudah larut malam. Dalam hal ini, kami dan para petugas tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan, agar bisa melanjutkan penanganan pada pagi harinya,” ujar AKP Sukarjo, Kamis (26/10/2023).
Pada Kamis (26/10/2023) pukul 08.00 WIB Polsek Salaman bersama Forkopimcam, Perhutani, BPBD , relawan dan masyarakat sekitar melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran. Diketahui dengan pasti, bahwa benar lokasi yang terbakar adalah lokasi lahan Perhutani yang telah dilakukan penebangan hutan Perhutani.
“Alhamdulillah, pukul 10.00 WIB tadi, api sudah bisa dipadamkan. Tinggal sisa-sisa asap yang kami pastikan tidak akan membakar lahan Perhutani yang belum dilakukan penebangan maupun ke menimpa permukiman warga,” ungkap AKP Sukarjo.
Pukul 11.00 WIB, Polsek Salaman bersama lintas sektor dan masyarakat sekitar melakukan rapat konsilidasi di lokasi wisata hutan pinus Perhutani, Loka Jaya, Ngampeldento, Salaman. Diketahui lahan yang terbakar seluas 2 hektare milik Perhutani di Petak 19D-3, berupa pohon pinus dan rumput ilalang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
“Kami Forkopimcam, Perhutani, BPBD, relawan dan masyarakat melakukan konsolidasi guna melakukan upaya pencehagan dan penanganan Karhutla. Mengingat wilayah Salaman dikelilingi hutan dan lahan pertanian yang rawan kebakaran terlebih di musim kemarau,” pungkas AKP Sukarjo. (Fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login