Jawa Tengah
Kecelakaan Maut Mengakibatkan Putra Bungsu Jaksa Agung Muda Tewas, 19 orang luka-luka.
Kecelakaan beruntun yang terjadi pada hari Minggu,(18/9/2022)di ruas Tol Pejagan (Brebes)- Pemalang, KM 253, Jawa Tengah, melibatkan 10 kendaraan dan mengakibatkan 1 orang tewas.
Bahkan kecelakaan itu membuat beberapa mobil ringsek, tidak berbentuk. Diduga penyebab kecelakaan itu terjadi karena warga yang sedang membakar rumput.
Diketahui lebih lanjut, ada 19 korban luka dan satu korban tewas dalam kecelakaan tersebut. Informasi terakhir korban tewas dipastikan adalah putra bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto yakni bernama Muhammad Singgih Adika. Muhamad Singgih Adika diketahui tercatat berasal atau tinggal di Cipayung, Jakarta Timur.
“Korban meninggal bernama Muhamad Singgih Adika, usia 23 tahun, warga Cipayung Jakarta Timur. Identitas itu berdasarkan dokumen SIM dan KTP dalam mobil korban,” ucap Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Brebes Yudho Tigo, Minggu (18/9/2022).
Korban merupakan pengemudi mobil sedan merk Honda Civic berwarna silver AG 1870 ME yang kondisinya ringsek parah menabrak truk box dan ditabrak kendaraan lain dari belakang. Posisi korban sendiri di dalam mobil.
Kabar duka juga dikuatkan dengan meluasnya pesan duka yang menyebutkan bahwa korban meninggal adalah betul putra Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.
“Innalilllahi Wa Innailahi Rojiun , kabar duka, telah Wafat Ananda Muhammad Singgih Adika Bin Amir Yanto (Lahir: Depok, 24 Agustus 1999 – Wafat: Brebes, 18 September 2022) putra bungsu Dr Amir Yanto (Jaksa Agung Muda Intelijen) pada malam ini 18 September 2022. Almarhum adalah korban yg meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun siang ini. Mohon doa Bapak dan ibu sekalian,” tulis pesan tersebut.
Saat ini petugas RS Bhakti Asih dan Jasa Raharja, serta petugas kepolisian masih menunggu proses pengambilan jenazah yang dilakukan oleh pihak keluarga. Sementara 19 korban luka-luka masih dirawat di dua rumah sakit, yaitu di antaranya mengalami luka berat di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes dan RS Bhakti Asih.
Sebelumnya diketahui bahwa kecelakan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan ini, diduga karena di pinggir jalan tol ada pembakaran rumput yang sehingga membuat jalan gelap tertutup asap, hingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
“Indikasi awal kejadian diakibatkan karena salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga, sesampainya di TKP pengemudi melakukan perlambatan (rem) mendadak yang berakibat kendaraan di belakang nya kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang,” tulis keterangan tersebut.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, gumpalan asap yang mengepul di udara memang bisa mengganggu visibilitas saat mengemudi.
“Maka dari itu, jangan asal merasa bisa melihat dan main tancap gas tanpa memikirkan jarak pandang. Itu mengapa kita harus menghitung jarak aman bukan lagi 3 detik, tapi 6 detik,” kata Sony. Menurut Sony, menghitung jarak 6 detik diperlukan untuk mengantisipasi visibilitas pengemudi yang kurang akibat melewati jalanan berkabut atau kepulan asap seperti kecelakaan yang terjadi.
“Jarak aman 3 detik saat kita bisa melihat objek yang ada di depan dan sekitarnya secara clear. Sehingga waktu pengemudi dalam melihat, mengidentifikasi, memprediksi, memutuskan itu jelas. Berbeda dengan kabut yang putih semua, jadi 3 detik tersebut ditambah menjadi 6 detik, terkait safety faktor (jarak pandang),” ucap Sony.
Untuk itu, Sony menyarankan pengemudi untuk memperlambat kecepatan kendaraan saat kepulan asap atau kabut saat berkendara untuk antisipasi menghindar.
“Jangan lupa nyalakan lampu senja. Kalau sudah mengganggu sekali, segera cari tempat berhenti yang aman, jadi jangan tunggu kecelakaan,” ucap Sony.
You must be logged in to post a comment Login