Connect with us

    DAERAH

    Kegiatan Jalsah Salanah “JAI” di Kuningan Resmi Dibubarkan

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Desa Manis Lor merupakan sebuah Desa yang berada diwilayah Utara Kabupaten Kuningan Jawabarat, di Desa yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam dan sangat erat sekali persaudaraan mereka dengan sesama umatnya.

    Namun di Desa Manis Lor itu sendiri terdapat suatu kelompok keagamaan yang mengatasnamakan sebagai Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), yang mana di Desa Manis Lor ini masyarakatnya kebanyakan menjadi Jamaah Ahmadiyah.

    Untuk itu Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Manis Lor rencananya mulai hari Jum’at (06/12/2024) sampai dengan hari Minggu (08/12/2024) akan mengadakan suatu acara yang disebut dengan Jalsah Salanah yang diikuti selain Jamaah dari Manis Lor juga diikuti Jamaah dari luar Kuningan, yang menurut rencana akan dihadiri oleh ribuan Jamaah Ahmadiyah yang pelaksanaannya dipusatkan di Manis Lor Kecamatan Jalaksana Kuningan.

    Untuk menjaga Kondusifitas di Kabupaten Kuningan menurut Pj Bupati DR. Agus Toyib kegiatan Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kuningan resmi dihentikan. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati kepada awak media di halaman Bale Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana, Jum’at (06/12/2024).

    Advertisement

    “Kami mendapatkan pernyataan dari Kepala Desa Manis Lor yang merupakan salah satu jamaah Ahmadiyah bahwasannya dibatalkannya kegiatan ini demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Kuningan,” ungkap Agus Toyib.

    Berkaitan dengan para peserta yang berasal dari luar Kuningan, kami akan bantu proses pemulangannya, serta fasilitas yang sudah disiapkan untuk kegiatan Jalsah Salanah sudah dipastikan dibongkar.

    Pembatalan kegiatan Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kuningan ini juga tertuang di dalam surat yang dikeluarkan oleh JAI kepada PJ Bupati Kuningan No 065/KETUA/XXI/2024 perihal pembatalan Jalsah Salanah Tahun 2024 tertanggal 06 Desember 2024.

    Sementara itu, perwakilan pengurus NU dan Muhammadiyah Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerima surat pembatalan kegiatan ini dari Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

    Advertisement

    Untuk itu, Ia mengajak agar seluruh warga bisa menjaga situasi ini sehingga dari mulai sekarang hingga kedepan tidak ada hal-hal yang tidak dinginkan. Karena persatuan dan kesatuan adalah hal utama untuk membangun peradaban dan kemajuan di Indonesia. (Agh@n)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]