NEWS
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Impor Baja
JAKARTA Jarrakpos.com – Jakarta Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang sebagai saksi pada Selasa (12/4) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumerdana dalam keterangan yang diterima Jarrakpos.com Rabu (13/4).
Pemeriksaan terhadap empat orang saksi juga dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ada. Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19.
Berikut saksi-saksi yang diperiksa:
1. BA selaku Divisi Infrastruktur I pada Direktur produksi dan QHSE, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
2. TH selaku Sekretaris PT Nidya Karya, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
3. RS selaku Mantan Manager PT Bimatama Akrindo, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
4. ETL selaku Direktur Utama PT Irit Sumber Bajasakti, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.2016.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” terang Ketut. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login