HUKUM
Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Berita viral barang bukti yang ditemukan diduga ada kaitannya dengan suap diberikan oleh MS dan AR kepada Kepala PN Jaksel, MAN melalui WG untuk mengatur putusan.
Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Total, ada empat unit kendaraan mewah disita.
“Satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GTR, satu unit mobil Mercedes-Benz, dan satu unti mobil Lexus,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar kepada wartawan, Sabtu.
Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi sejak Jumat (11/4/2025) hingga Sabtu malam (12/4/2025). Selain mobil mewah, Abdul Qohar mengatakan, penyidik juga menyita berupa uang tunai dalam perbagai mata uang.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login