Connect with us

    DAERAH

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Ajak Guru Menjaga Martabat Profesi Guru dan Meningkatkan mutu Pendidikan.

    Published

    on

    Cirebon JarrakPos.Com- Dewasa ini makin marak kasus yang menimpa guru di beberapa daerah hal ini berdampak pada mutu pendidikan yang berjalan ditempat dan cendrung guru yang dijadikan obyek dalam kasus kekerasan yang ditimbulkan. Bila kita menelaah lebih dalam lagi bahwa pendidikan anak bukan hanya diserahkan kepada sekolah semata dengan guru yang menjadi pelaksana tetapi orang tua dirumah juga mempunyai kewajiban yang sama bahkan cenderung dominan dalam mendidik anaknya.

    Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Rabu (30/10/24) mengadakan acara “Guyub Bebarengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang di ikuti oleh para Kepala Sekolah beserta para Guru se Kabupaten Cirebon.
    Hadir pada acara tersebut Kadis Disdik Kabupaten Cirebon H.Ronianto S.Pd, MM, Kajari Kabupaten Cirebon Dr.Yudhi Kurniawan SH.MH, Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede SH, MH ,dan kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hendrawan SH,MH dan turut hadir para Kepala Sekolah beserta para Guru se Kabupaten Cirebon.

    Dalam sambutannya Kajari Kabupaten Cirebon Dr.Yudhi Kurniawan SH MH “Kejaksaan mendukung penuh terhadap para pendidik dalam menjalankan tugas yang sangat mulia ini, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis para guru dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan negara di wilayah Kabupaten Cirebon” ujar Dr.Yudhi Kurniawan.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede SH MH dalam paparannya ” Aspek hukum yang melindungi profesi guru dalam menjalankan tugasnya khusus dalam mendidik siswa. ” Para guru perlu memahami hak dan kewajibannya secara hukum. Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas profesional mereka,” tegasnya.

    Advertisement

    Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hendrawan SH, MH ” Tugas dan fungsi Datun salah satunya memberikan pelayanan hukum yang dapat diberikan Kejaksaan kepada para guru yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan tugas profesinya, sehingga ada kesinambungan dalam perlindungan hukum” papar Hendrawan.

    Sementara itu perwakilan peserta yang hadir saat diminta pendapatnya ” kami para guru dan kepala sekolah merasa terbantu dengan adanya forum seperti ini, setidaknya kami menjadi faham serta mengerti tentang hukum dan emplementasinya jika dikatkan tugas sebagai seorang pendidik sehingga kamipun akan lebih fokus dalam mendidik generasi bangsa ini menuju Indonesia emas” paparnya.

    Acara ditutup dengan foto bersama dan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon ,Dinas Pendidikan dan para perwakilan kepala sekolah untuk bersama-sama menjaga martabat profesi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon. *****(GUS Wahyu Ratusan)*****

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply