Connect with us

    DAERAH

    Kejaksaan Negeri Ponorogo, Gelar Pelaksanaan Eksekusi Mantan Direktur RSUD Dr. Hardjono

    Published

    on

    PONOROGO-JARRAKPOS-Akhirnya, setalah melalui proses hukum yang cukup panjang, Yuni Suryadi, mantan Direktur RSUD Dr. Hardjono Ponorogo diputus 5 tahun penjara.

    Atas putusan itu, Yuni Suryadi harus membayar uang sebesar 3,5 miliar lebih, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu (18/8).

    Menurut Farkhan Junaedi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo, pelaksanaan eksekusi ini sesuai putusan mahkamah agung Nomor 356K/pidsus/2019 tanggal 27 maret 2019 jo putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan tinggi Surabaya nomor : 71/pidsus/Tpk/2016/PTMSby tanggal 18 November 2016 jo putusan tindak pidana korupsi pengadilan negeri Surabaya, nomoqr 85/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby tanggal 8 November 2015.

    “Penyetoran uang rampasan senilai 1.952.708.314,78 ke Kas Negara dan Pengembalian barang bukti uang senilai 1.550.950.000 ke PT DUTA GRAHA INDAH, perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana dr. Yuni Suryadi,”terangnya.

    Advertisement

    Ia juga menambahkan, dalam proses eksekusi tersebut juga disaksikan secara on line dari Lapas Sukamiskin oleh Dudung Direktur Utama PT DUTA GRAHA INDAH. “Seluruh uang hasil sitaan langsung masuk kas negara,”pungkasnya. (Dedy)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]