Connect with us

NEWS

Kejanggalan Tender Di Dinas PUPR Provinsi Jabar

Published

on

BANDUNG, Jarrakpos.com-Penyelenggaraan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah provinsi Jawabarat, belum lama ini tengah melaksanakan tender di kedinasan PUPR PROVINSI JABAR, ujar agus satria kepada wartawan

Lanjut agus , kegiatan 1 KM Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sukabumi(Baros)-Sagaranten – Tegalbuleud dengan Nilai Pagu Paket Pekerjaan : Rp 100.875.847.437,00 anggaran provinsi Jawabarat yang dimenangkan PT TRIE MUKTI PERMANA dengan pimpinan H HERMAWAN terlalu memaksakan dalam kondisi COVID 19 sekarang ini.

Seharusnya pihak pemerintah lebih mengedepankan kegiatan yang lebih pro masyarakat, pasalnya kalau melihat kondisi jalan di sukabumi Baros masih layak pakai, adapun perbaikan toh jangan sampai bernilai mencapai ratusan milyar, dengan kondisi seperti ini bisa toh perbaiki yang rusak aja” ucap agus

Disini kami patut menduga dengan dilaksanakan kegiatan yang bernilai seratus milyar lebih, hanya sebagai pola para pemangku kebijakan mencari keuntungan secara pribadi atau pun kelompok, apalagi kegiatan ini berasal dari usulan DPRD PROV JAWA BARAT.

Advertisement

Memperhatikan hal tersebut manggala garuda putih akan melakukan audensi ke pihak PUPR dan POKJA provinsi Jawabarat untuk meminta penjelasan dengan terlaksananya kegiatan yang di maksud, karena kami mengantongi informasi baahwa PT TRIE MUKTI PERMANA mempunyai kedekatan dengan pejabat prov jawa barat di legislatif ataupun eksekutif. Tegas agus

Padahal kalau melihat jejak rekam perusahaan PT TRIE MUKTI, banyak pekerjaan tidak terselesaikan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat, karena kedekatan lebih kuat ” yang penting dapat keuntungan”, untuk proyek sekarang juga di duga sudah ada penggiringan yang dilakukan oknum pemerintah dalam hal ini DPRD JAWA BARAT untuk memenangkan PT TRIE MUKTI PERMANA, papar agus

Mudah mudahan dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan surat audensi dan bilamana tidak di indah kan manggala garuda putih akan melakukan aksi damai di depan kejati jabar guna meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang merencanakan kegiatan tersebut yang sudah kami duga telah terjadi persekongkolan demi mendapatkan keuntungan secara bersama dan kami mendesak pemerintah prov jawa barat (pokja) membatalkan kegiatan yang di maksud.

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]