DAERAH
Kejari Amankan 13 Proyek Strategis di Kota Malang
Malang Jarrakpos.com – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memantau empat pembangunan strategis. Dimana dengan jumlah total ada 13 Pembangunan Strategis sesuai Surat Keputusan Walikota Malang tanggal 06 April tahun 2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022.
Monitoring antara lain pada renovasi Aula Kelurahan Kedungkandang,
Empat pembangunan strategis tersebut adalah gorong-gorong Jalan Dieng, aula kantor Kelurahan Kedungkandang, aula kantor Kelurahan Sukun, dan gantangan burung di Kecamatan Sukun.
“Ada 13 pembangunan strategis di Kota Malang. Kami akan datangi bergantian. Saat pemantauan, kami didampingi DPURPKP Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, pihak kontraktor, dan konsultan pengawas,” kata Kejari Kota Malang melalui Kasi Intelijennya, Eko Budisusanto, Rabu (9/11).
Lebih lanjut kata Eko, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek agar fokus dalam membangun proyek tersebut. Kata Eko, pihak pelaksana juga harus bisa menjaga kualitas proyek tersebut, sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak.
“Bila ada permasalahan teknis, cepat cari solusi. Sekarang sedang musim hujan dengan curah hujan cukup tinggi. Kontraktor harus menjaga kualitas pembangunan agar awet dan berfungsi jangka panjang sesuai kontrak,” tutur Eko.
Untuk diketahui, monitoring yang dilakukan Kejari Kota Malang tetsebut antara lain pada renovasi Aula Kelurahan Kedungkandang, Pembangunan Depo Arsip Perpustakaan, Renovasi Aula Kelurahan Sukun Kota Malang, dan Renovasi pada Kayutangan Heritage Kota Malang. (Jum)
You must be logged in to post a comment Login