Connect with us

    BATAM

    Kejari Batam Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kasus Pembangunan Masjid Tanjak, Ini Penyebabnya

    Published

    on

    Batam Jarrakpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dugaan adanya korupsi pada pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat pada 8 September 2022.

    “Iya benar, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih ada 10 orang. Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas, Perencana, Penyedia dan Satuan Pemeriksa Internal BP Batam,” kata Kajari Batam, Helina Setyorini melalui Kasi Intelijenya, Riki Saputra.

    Selain memerika 10 orang saksi terkait dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Kata Riki, tim Penyidik ada Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan permintaan keterangan terhadap Ahli Konstruksi dan juga meniliti dokumen-dokumen terkait dengan Pembangunan Masjid Tanjak tersebut.

    “Jadi, setelah tim penyidik melakukan Penyelidikan secara menyeluruh, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam belum menemukan cukup bukti terkait dengan Laporan Pengaduan dimaksud. Selanjutnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut ditutup,” tutur Riki menjelaskan.

    Advertisement

    Selanjutnya, kata Riki, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam pada saat melakukan Penyelidikan, menemukan fakta bahwa kejadian robohnya plafond Masjid tersebut terjadi pada saat masa pemeliharaan berlangsung. Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanggung jawab untuk perbaikan ada pada Penyedia.

    “Penyedia dalam hal ini telah melakukan perbaikan dan dalam proses perbaikannya didampingi oleh Tenaga Ahli sehingga diharapkan bisa optimal,” tutup Riki. (Jum)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]