Connect with us

    NEWS

    Kejari Kuningan Sikapi Laporan Terkait Penyegelan Kantor KORPRI

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan beredarnya foto spanduk penyegelan Kantor KORPRI yang beralamat di jalan R.E. Martadinata Kuningan Jawabarat. Spanduk penyegelan tersebut dipasang di pintu masuk kantor Korpri dengan tulisan “Gedung Kantor KORPRI Disegel Dalam Pengusutan Kejaksaan Kuningan, Puluhan Milyar Dana Anggota Jalan-Jalan.”

    Spanduk penyegelan Kantor Korpri tersebut menurut Kejaksaan Negeri Kuningan dalam keterangannya menegaskan bahwa spanduk tersebut bukan dilakukan oleh pihak Kejaksaan melainkan dipasang atau dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni LSM FRONTAL yang diketuai oleh Uha Juhana. Hal ini ditegaskan oleh Kajari Kuningan, Dudi Mulyakusumah, S.H., M.M., melalui Kasi Intel Brian Kukuh Mediarto, S.H., Senin (18/11/2024) kepada jarrakpos.com.

    Kasi Intel Brian dalam hal ini mengatakan bahwa benar sudah ada Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) terkait dengan penyegelan Kantor Korpri tersebut, namun dalam hal ini pihak Kejari sendiri masih mempelajari dan mendalami Laporan Pengaduan Masyarakat tersebut.

    Terkait Lapdumas Brian menjelaskan bahwa saat ini Kejari Kuningan sedang mempelajari dan mendalami Laporan tersebut, ditambahkan Brian bahwa Lapdumas tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

    Advertisement

    Ditegaskan kembali menurut Kasi Intel bahwa spanduk penyegelan yang dipasang di depan Kantor Korpri itu bukan merupakan tindakan Kejaksaan Negeri Kuningan, dalam hal ini pihaknya masih mempelajari dan mendalami atas Laporan Pengaduan Masyarakat tersebut, pungkasnya. (Agh@n)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply