Connect with us

    DAERAH

    Kejari SIKKA Obok-obok BPKAD, 185 Dokumen Disita

    Published

    on

    NTT JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) SIKKA melakukan penyitaan terhadap 185 dokumen dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dan Bagian Sekretariat. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari SIKKA, R Ibrahim, Rabu (20/7).

    Tim Pidsus Kejari SIKKA melakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka selama 4 jam Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 185 dokumen dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dan Bagian Sekretariat.”kata Kasi Intelijen Kejari SIKKA, R Ibrahim.

    Dijelaskan Ibrahim, Selama 4 Jam Tim Penyidik Pidsus Kejari Sikka melakukan Penggeledahan terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kebutuhan Dasar Permakanan dalam Penanganan Tanggap Darurat Covid-19 bagi Pasien, Petugas Pendukung dan Pengaman di Tempat Karantina.

    “Pengadaan Kebutuhan Minum dan Logistik/Perlengkapan dalam Penanganan Tanggap Darurat Tertentu Wabah Covid-19 pada Tempat Karantina dan Pengadaan Barang Kebutuhan Dasar Masyarakat Korban Bencana Alam pada BPBD Kabupaten Sikka TA. 2021.”ujar Ibrahim.

    Advertisement

    Ibrahim menyebutkan, penggeledahan di BPKAD Kaputaten SIKKA tersebut sudah berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Nomor : 56/N.3.15/Fd.1/07/2022 tanggal 15 Juli 2022 dan Penetapan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 2/Pend.Pid/2022/PN Mme tanggal 19 Juli 2022. (Jum/Red)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]