Connect with us

    NEWS

    Kejati Kepri Ungkap Balai Rehabilitasi Bantu Persoalan Daya Tampung di Lapas

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid menegaskan kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bisa membantu mengatasi persoalan kapasitas daya tampung penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di wilayah Kepri.

    “Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berupaya untuk dapat berkontribusi selain kepada masyarakat juga kepada Pemerintah dalam mengatasi Over Crowded dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara karena jumlah penghuni LP ataupun RUTAN saat ini yang melebihi kapasitas dan sebagian besar merupakan narapidana Narkotika,”kata Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si saat meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJ & KO) Engku Haji Daud Tanjung Uban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/07).

    Menurut Gerry dihadapan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, ME, balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan jawaban untuk masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya yang sering mengeluhkan tidak adanya tempat dan sarana untuk para pecandu Narkotika agar pulih dari ketergantungan Narkotika.

    “Keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, bisa mengatasi persoalan over crowded penghuni lapas atau rutan,”bebernya.

    Advertisement

    Selain menandatangani prasasti, Kajati Kepri juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tentang Kerjasama Pelaksanaan Pengobatan dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

    Selain Kajati Kepri Gerry Yasid, dan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, hadir pula FKPD Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Pejabat Utama pada Kejati Kepri, Kajari Tanjung Pinang Joko Yuhono, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma (Jum/Red)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply