Connect with us

NEWS

Kekerasan Seksual 4 Santri di Magelang Terungkap, Salah Satunya di Sodomi

Published

on

MAGELANG,jarrakpos.com – Sebanyak empat santri di sebuah pesantren di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan seksual.

Salah satu santri menjadi korban sodomi.

Kepolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, pelaku pelecehan seksual adalah tenaga pendidik di pesantren tersebut.

Pelaku berinisial CBS (32), asal Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

Sementara korban adalah santri laki-laki yang semuanya masih di bawah umur.

Aksi kejahatan dilakukan CBS terhadap para korban di lingkungan pondok pesantren.

Selama Mei hingga Juli 2024, biasanya saat masuk pukul 23.00 WIB, pelaku memaksa santri-santri itu menuruti keinginan birahinya.

“Salah satu (santri) menjadi korban sodomi sebanyak delapan kali. (Santri) lain korban pencabulan,” kata Mustofa dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024) pukul 12:00 wib.

Dok.jarrakpos/fri

Kemungkinan jumlah korban bertambah
Mustofa menyebutkan, pelaku menggunakan kedok agama dalam melakukan pelecehan seksual.

“Kalau nggak nurut, nanti kurang berkahnya,”ungkapnya.

Advertisement

Mustofa tak menampik kemungkinan adanya jumlah korban bertambah. Terlebih, CBS sebelumnya sempat mengajar di MTs dan SMK.

“Memang ada simpang siur, korbannya 14 atau 7 (orang). Namun, yang bisa kami klarifikasi sementara empat,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut tentang apakah pelaku pernah pernah menjadi korban kasus serupa.

Perbuatan bejat CBS pun dijerat Pasal 6C jo Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(fri)

Advertisement

 

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]