EKONOMI
Keluarkan 11 Kebijakan Stimulus, Kini OJK Fokuskan Pemulihan Ekonomi
Denpasar, JARRAKPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga namun dengan kewaspadaan yang terus ditingkatkan. Seperti diungkapkan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Elyanus Pongsoda menegaskan OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. Koordinasi kebijakan akan terus diperkuat bersama KSSK, Kementerian/Lembaga, industri jasa keuangan serta dunia usaha untuk mendorong sektor riil terus bergerak menjalankan roda perekonomian dengan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan. “Berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi Covid 19 ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” katanya, Rabu (5/8/2020).
Disebutkan, OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Kebijakan stimulus tersebut selain untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan juga berfungsi untuk menempatkan industri jasa keuangan menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian dengan memberikan daya dukung bagi sektor riil.
Baca berikutnya: