Connect with us

    DAERAH

    Keluh Penerima Bantuan BSPRS Tahun 2022, TFL Merubah Daftar Penerimaan Barang Tidak Sesuai Permintaan

    Published

    on

    Buol Jarrakpos.com. Keluh salah satu penerima program bantuan stumulan perumahan suwadaya yang ada di Kecamatan Bokat, kenapa tidak pada awal sosialisasi pemateri saat itu (Jufri Palante) bersama tim, yang juga ikut hadir Kepala Bidang Aminudin, ST sekaligus mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kab. Buol Darsyat, ST 19-05-2022 s/d 23-05-2022 dengan berapi-api menjelaskan di hadapan masyarakat bahwa bantuan tersebut wajib memiliki suwadaya yang berupa pasir, kerikir, jendela dan konsen, namun kenyataanya justru sebaliknya. sangat disayangkan Tenaga Fasilitator (TFL) saat penerima sudah menyediakan sumua suwadaya yang di persyararkan oleh pihak Dinas justru mengeluhkan terlalu banyak suwadaya katanya.

    Bahkan saat perubahan daftar permintaan barang oleh masyarakat tidak dilakukan rembuk warga terdahulu, sehingganya pasir, kerikir yg sudah di sediakan warga dan sudah dikakulasi oleh tukang justru diadakan kembali oleh pihak Dinas, jelas warga.

    Belum lagi progres di dua Kecamtan Bokat dan Bukal terlambat, kata penerima bantuan bukan membandingkan dengan Kecamatan Bunobogu serta Palele mereka sudah bulan lalu mulai bekerja, tetapi untuk kami sampai hari ini belum di mulai, jelas warga, kami tidak mengerti apakah dari Toko Penyedia Barang dalam hal Toko Abadi (Ucing) atau dari Dinas atau TFL.

    Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Susi Susanti l, ST saat di konfirmasi via telpon 14-08-2022 mengakui terlalu banyak swadaya dan membenarkan pengeluhan warga penerima manfaat, kata Susi perubahan daftar permintaan barang oleh penerima dikarenakan terlalu banyak suwadaya dan menyesuaikan besaran rumah warga, TFL Susi juga mengakui dari awal sosialisasi sudah ada kekeliruan yang mengakibatkan dampaknya pada penerima bantuan.

    Advertisement

    Diwaktu yang berbeda Kepala Dinas Darsyat, ST dihubungi melalui via Washaap tidak memberikan komentar justru meminta kami untuk menghubungi PPK dan PPTK.

    Saat PPK dan PPTK belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan terkait proses proyek tersebut. (red /tim)

    Penulis : Jamaludin Butudoka

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]