NEWS
Kemenag Ancam Bekukan Izin Operasional Travel Abu Tour
PALEMBANG, JARRAK POS – Izin operasional Travel Abu Tour terancam dibekukan karena sedang bermasalah dan berhadapan dengan hukum. Untuk itu jemaah diimbau mempertimbangkan kembali maklumat Abu Tours untuk membayar ongkos tambahan dengan iming-iming diberangkatkan umrah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nur Syam menyebut kasus Abu Tours hampir sama dengan First Travel yang menggelapkan setoran puluhan ribu jemaahnya. Hal inilah menjadi bahan pertimbangan Kemenag untuk membekukan izin operasionalnya. “Bisa jadi dibekukan (izinnya), masih kita dalami dengan kajian mendalam,” ujar Nur Syam di Palembang kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Menurut dia, ada beberapa permasalahan biro travel umrah dibekukan atau pembatalan izin operasional. Diantaranya gagal memberangkatkan jemaah atau inkar janji dan menelantarkan jemaah, termasuk juga ongkos umrah jauh di bawah ketetapan pemerintah. “Kami sangat-sangat menyesalkan kejadian ini. Umrah ini kan wilayah kesucian, tetapi malah merugikan jemaah, ini karena mentalitas para penyelenggara,”jelasnya.
Nur Syam menambahkan, saat ini terdapat 700 biro travel yang terdaftar di Kemenag RI. Meski berstatus resmi, bisa saja travel umrah itu masih ‘nakal’ dalam operasionalnya.
“Sejak setahun terakhir, kita sudah bekukan izin sekitar 15 biro travel di bidang yang sama. Kemungkinan masih ada, dan hal ini terus kita pantau 700 travel itu dan semuanya lagi kita verifikasi,” ungkapnya.
Terkait maklumat Abu Tours yang meminta ongkos tambahan agar jemaah diberangkatkan, Nur Syam mengaku terus memantau perkembangannya. Meski demikian, jemaah tetap diimbau mempertimbangkan kembali agar tidak menambah kerugian. “Kewaspadaan kita semua karena pengalaman kita dapatkan First Travel yang lalu, mereka minta tambahan dengan dalih seperti ini, itu. Kita terus pantau ya agar tidak ada lagi manipulasi,” ujar Nur Syam.
Kerugian Jemaah Abu Tour Palembang Capai Rp109 Miliar
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, berdasarkan berkas yang dihimpun dan laporan dari calon jemaah untuk wilayah Sumsel, tercatat ada sebanyak 8.522 calon jemaah yang belum berangkat umroh. Total uang yang sudah disetor pun mencapai Rp109.962.640.320. “Sebanyak 8.522 calon jemaah ini dari Sumsel. Uang yang sudah disetor dengan totalnya Rp109 miliar itu entah kemana. Pastinya saat ini masih dalam penyelidikan petugas,” ujar Suwandi kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Terkait dibukanya kembali Kantor Abu Tours Perwakilan Palembang di Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan IB I Palembang, Suwandi mengatakan, proses penyelidikan tetap berlanjut. Bahkan surat panggilan akan segera dikeluarkan untuk memeriksa pimpinan Abu Tours. “Mengenai pihak Abu Tours yang rencananya akan memberangkatkan jemaah itu urusan mereka. Yang jelas petugas tetap lanjut melakukan pemeriksaan sesuai proses hukum,” ujarnya.
Diketahui penyidik Polda Sumsel juga masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berpotensi menjurus ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik akan menjadwalkan untuk memanggil bos Abu Tours pusat serta Kepala Cabang Abu Tours Palembang. “Mamba dan Ridwan masih dijadwal ulang untuk pemanggilan. Jadi masih dijadwal ulang oleh pengacaranya. Tapi waktunya belum diastikan, karena yang bersangkutan tidak berada di Palembang,” ujar Suwandi.
Dari pantauan di Kantor Abu Tours Palembang yang sudah dilepas garis polisi, sejumlah calon jemaah silih berganti berdatangan. Calon jemaah tamak antusias untuk memertanyakan kejelasan untuk berangkat ibadah umroh.
Maklumat baru Abu Tours Membingungkan
Setelah beberapa pekan pasca ditutupnya Kantor Perwakilan Abu Tour di Palembang tepatnya di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Palembang disambut baik oleh calon jemaah, Kamis (1/3/2018). Setidaknya dengan di bukannya kantor travel umroh tersebut membuat jemaah bisa bernafas lega.
Namun ada yang membuat calon jemaah umroh bingung dengan isi maklumat baru yang terpasang di pintu masuk Kantor Perwakilan Abu Tour Palembang yakni jemaah harus menambah biaya paket Rp 6 juta dan mengajak 2 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta. Dan menambah biaya paket Rp 10 juta dan mengajak satu jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.
Jika jamaah atau agen yang telah mendaftar dan tak mengajak jamaah baru maka wajib membayar paket Rp 15 juta dan berhak mendapatkan bonus voucher umrah 3 lembar dengan nilai per voucher Rp 5 juta. “Diminta tambah duit Rp15 juta kalau mau berangkat. Selain itu pilihan lainnya diminta bawa calon jemaah lain. Saya masih bingung, mau tambah duit apo tidak. Terus kalu bawa jemaah lain, bisa-bisa kita yang dilaporkan karena tidak umroh. Sebelumnya saya sudah setor R18 juta,” ujar Ilul Yanti (55), calon jemaah yang mendatangi Kantor Abu Tours Palembang. uro/ama
You must be logged in to post a comment Login