DAERAH
Kemenimpas Berikan Remisi Khusus Kepada 15.807 Warga Binaan Pada Hari Raya Natal 2024
JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum dengan memenuhi syarat & ketentuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Remisi Khusus biasanya diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan hari raya keagamaan mereka, salah satunya yaitu Hari Raya Natal.
Dalam peringatan Hari Raya Natal 2024 kali ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) memberikan remisi kepada para narapidana atau warga binaan dan anak binaan yang ada di dalam naungan Kemenimpas (Rabu, 25/12/2024).
Penyerahan Remisi Khusus Natal kali ini berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bersama Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Masjuno, para pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat.
Dalam pemberian remisi khusus Natal kali ini, Kemenimpas memberikan remisi kepada 15.807 orang narapidana dan 169 Anak Binaan di seluruh Indonesia, yang mana 116 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima pemotongan masa tahanan tersebut. Adapun besaran Remisi yang diberikan berkisar mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Di wilayah Jawa Barat sendiri terdapat sebanyak 494 orang yang menerima remisi khusus Natal ini.
Dalam kegiatan ini juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Plt. Dirjenpas dan Kapusinafis Bareskrim Polri memberikan remisi langsung secara simbolik kepada para perwakilan warga binaan dari Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung dan Rutan Bandung.
Dalam sambutan oleh Menimipas Agus disampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus kali ini sesuai dengan tema Hari Raya Natal 2024 ini yaitu “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” sehingga beliau berharap agar para warga binaan bisa belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan agar bisa berbuat kebaikan kedepannya.
Agus juga menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan dan juga sebagai stimulus untuk warga binaan agar mereka bisa segera berintegrasi kembali dengan masyarakat. “Semoga melalui pemberian remisi ini saudara – saudara dapat meresapi momentum Natal kali ini dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa” pesan Menimipas kepada para penerima remisi.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima remisi Natal tahun ini, saya berpesan kepada selrurh warga binaan untuk menunjukan sikap dan perilaku lebih baik dalam menjalani proses pembinaan yang akan datang, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali lagi ke masyarakat.” ucap Menimipas Agus menutup sambutannya.
Selepas acara pemberian Remisi Khusus Natal ini Menimipas Agus juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi dapur dan klinik yang ada pada Lapas Perempuan Bandung.
You must be logged in to post a comment Login