DAERAH
Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia
JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Senin, 20 Januari 2025.
Acara ini dihadiri oleh 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan sejak 1993 hingga 2024. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menilai manfaat program tersebut dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta kontribusinya terhadap pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting untuk melihat bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, kami berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa-desa sebagai upaya lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Constantinus Kristomo.
Melalui rapat ini, BPHN juga membuka ruang bagi aspirasi dari Kantor Wilayah Kemenkum dan pemerintah daerah terkait untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi program ke depannya.
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum telah menjadi inisiatif jangka panjang pemerintah dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan program tersebut dapat semakin relevan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.***
You must be logged in to post a comment Login