Jawa Barat
Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Berbasis Digital
JARRAKPOS.COM. Bandung – Kepala Bagian Program dan Humas Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Archie Tigor Mangunsong bersama seluruh Sekretaris Pimpinan dan Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI yang dipaparkan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai langkah percepatan Program Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 Bidang Kearsipan yang dilakukan secara Daring melalui Aplikasi Zoom. (Senin, 13/01/2025) di Ruang Rapat Sahardjo Jl. Jakarta No 27. Lt. II Bandung.
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi memiliki fungsi :
Mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi
Mengelola arsip yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa dan kelurahan
Mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
Meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan publik
Meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada SPBE
Meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi
Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama, diantaranya :
Pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah
Pemeliharaan arsip
Penggunaan arsip oleh yang berhak
Pemindahan dan pemusnahan arsip
Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Pada sosialisasi ini dilakukan Pembimbingan Teknis secara langsung oleh Biro Umum Kementerian Hukum kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam penyeragaman pada teknis pelaksanaannya. ***
You must be logged in to post a comment Login